Toko Kosmetik Digrebek Warga Lantaran Anak Santri Mabuk Akibat Konsumsi Hexymer dan Tramadol

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Kosmetik Digrebek Warga Lantaran Anak Santri Mabok Akibat Konsumsi Hexymer dan Tramadol
Obat kuning (hexymer) dan Tramadol. (Foto Istimewa)

Kabupaten Tangerang – Abdulloh, warga Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten kesal dengan adanya penjual hexymer dan tramadol di wilayahnya.

Pasalnya cucunya yang sedang libur dari Ponpes mabuk setelah mengonsumsi hexymer dan tramadol. Sehingga, Abdulloh dan sejumlah warga menggerebek kios yang berkedok toko kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Abdulloh membenarkan bahwa aksi penggerebekan yang dilakukan ia dan keponakannya di kios kosmetik, di Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kebon Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, belum lama.

Baca Juga :  Bahas Lahan Dalam Kawasan Hutan, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Bertemu Tokoh Masyarakat

“Sampai di lokasi, orangnya (penjaga kios) lagi beli rokok di warung. Mungkin, kalau dia ada di dalam kios, itu (Barang Bukti) diselematin sama dia,” tutur Abdulloh kepada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.

Singkat cerita, lanjutnya, walaupun penjaga kios terus mengelak menjual hexymer dan tramadol, namun akhirnya ia dan sejumlah keponakannya mendapatkan barang bukti.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kosambi TA 2024 akan Prioritaskan Pemberdayaan, Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

“Dimasukinlah obat kuning itu ke dalam plastik,” tuturnya.

Dirinya pun bertanya kepada penjaga kios mengapa kios sudah disegel polisi dan ditutup, namun beroperasi kembali. Penjaga kios mengklaim tidak tahu-menahu.

Selanjutnya, ia dan keponakannya melalui ketua RW setempat menghubungi anggota Polsek Teluknaga. Kemudian, penjaga kios dibawa polisi. Tak hanya itu, pemilik kios yang mengontrakan kiosnya pun membuat surat pernyataan tidak akan mengontrakan kiosnya lagi kepada penjual hexymer dan tramadol.*(Bar/Sr)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru