Toko Kosmetik Digrebek Warga Lantaran Anak Santri Mabuk Akibat Konsumsi Hexymer dan Tramadol

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Kosmetik Digrebek Warga Lantaran Anak Santri Mabok Akibat Konsumsi Hexymer dan Tramadol
Obat kuning (hexymer) dan Tramadol. (Foto Istimewa)

Kabupaten Tangerang – Abdulloh, warga Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten kesal dengan adanya penjual hexymer dan tramadol di wilayahnya.

Pasalnya cucunya yang sedang libur dari Ponpes mabuk setelah mengonsumsi hexymer dan tramadol. Sehingga, Abdulloh dan sejumlah warga menggerebek kios yang berkedok toko kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Abdulloh membenarkan bahwa aksi penggerebekan yang dilakukan ia dan keponakannya di kios kosmetik, di Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kebon Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, belum lama.

Baca Juga :  Sekdes Pondok Kelor Salurkan BPNT Sebanyak 290 KK

“Sampai di lokasi, orangnya (penjaga kios) lagi beli rokok di warung. Mungkin, kalau dia ada di dalam kios, itu (Barang Bukti) diselematin sama dia,” tutur Abdulloh kepada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.

Singkat cerita, lanjutnya, walaupun penjaga kios terus mengelak menjual hexymer dan tramadol, namun akhirnya ia dan sejumlah keponakannya mendapatkan barang bukti.

Baca Juga :  Pemdes Belimbing Adakan Giat Musrenbangdes Tahun Anggaran 2023

“Dimasukinlah obat kuning itu ke dalam plastik,” tuturnya.

Dirinya pun bertanya kepada penjaga kios mengapa kios sudah disegel polisi dan ditutup, namun beroperasi kembali. Penjaga kios mengklaim tidak tahu-menahu.

Selanjutnya, ia dan keponakannya melalui ketua RW setempat menghubungi anggota Polsek Teluknaga. Kemudian, penjaga kios dibawa polisi. Tak hanya itu, pemilik kios yang mengontrakan kiosnya pun membuat surat pernyataan tidak akan mengontrakan kiosnya lagi kepada penjual hexymer dan tramadol.*(Bar/Sr)

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru