Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

JAKARTA – Polsek Pesanggrahan menggerebek toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Penggerebekan toko obat terlarang itu dipimpin langsung Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.

“Kegiatan ini atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan berbahaya,” kata Tedjo dalam keterangannya yang diterima suararealitas, Senin (27/03).

Diungkapkannya, penindakan ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang beberapa pelakunya kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter,” ujar dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pedagang berinisial AP (23) yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Juga :  Wings Food Bersama Anak Muda Indonesia Bagikan Kebaikan Melalui Acara Halal Bihalal

Tedjo mengungkapkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari warung kelontong itu yakni Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Jumlah keseluruhan 98 strip. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Tedjo.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru