Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

JAKARTA – Polsek Pesanggrahan menggerebek toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Penggerebekan toko obat terlarang itu dipimpin langsung Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.

“Kegiatan ini atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan berbahaya,” kata Tedjo dalam keterangannya yang diterima suararealitas, Senin (27/03).

Diungkapkannya, penindakan ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang beberapa pelakunya kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter,” ujar dia.

Baca Juga :  Terus Ciptakan Iklim yang Kondusif, Kasad Pimpin Langsung Serah Terima Enam Jabatan Strategis di TNI AD

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pedagang berinisial AP (23) yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Tedjo mengungkapkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari warung kelontong itu yakni Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Jumlah keseluruhan 98 strip. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Tedjo.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru