Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!
Advokat dan Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Advokat Muda asal Mataram, Lombok, Syamsul Jahidin, S.IKom.,SH.,MM angkat bicara soal penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, Syamsul menolak keras dan tegas jika Lalu Gita Ariadi menjadi PJ Gubernur NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku warga Lombok asli, menolak dengan keras dan tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ungkap Syamsul kepada wartawan baru-baru ini, di Jakarta, seperti dikutip dari antarwaktu.com, Sabtu (02/09).

Baca Juga :  Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Ungkap Curanmor Pelajar, Terancam 7 Tahun Penjara

Dengan beberapa alasan, menurut Syamsul kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok sangat mengetahui bahwa Lalu Gita Aryadi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Syamsul Jahidin mengatakan bahwa jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan Penegakan Hukum yang sedang bergulir.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Rudenim Jakarta Bertukar Ide Inovasi Pengamanan

Adapun lanjut Syamsul, yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” tegas pria asal Mataram Lombok, yang juga Advokat, Kurator hingga Mediator Non Hakim di beberapa pengadilan tersebut.*(SR)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional
Kades Purasari  Paparkan Hasil Asesmen Pasca Banjir dan Longsor 
Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Purasari Leuwiliang Sejumlah Rumah Warga Rusak
Lahan Milik Liliana Setiawan, Kembali di Serobot dan Dipasang Plang Oleh Pihak H.Muchaji
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

Rabu, 22 April 2026 - 10:49 WIB

Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Selasa, 21 April 2026 - 16:21 WIB

Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari

Selasa, 21 April 2026 - 01:24 WIB

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Senin, 20 April 2026 - 23:31 WIB

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Purasari Leuwiliang Sejumlah Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Diduga Jual Obat Keras Terbatas, Toko Kelontong di Cakung Jadi Sorotan

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:07 WIB