Galian Kabel di Jalan M. Toha Diduga Langgar Aturan, Aktivis Sekaligus Warga Hentikan Pekerjaan di Tempat

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Aktivitas penggalian kabel internet di sepanjang Jalan M. Toha, Kota Tangerang, memantik kemarahan warga. Proyek yang semestinya dijalankan secara profesional justru dinilai semrawut, melanggar aturan teknis, dan merugikan masyarakat sekitar.

Rendi Syahputra, seorang aktivis sosial yang juga merupakan warga di sekitar lokasi, menjadi salah satu yang paling vokal menyoroti persoalan ini.

Ia menyebut penggalian dilakukan dengan metode open cut tanpa pengawasan dari konsultan atau pihak teknis yang berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas melanggar rekomendasi teknis dari Dinas PUPR. Harusnya galian dilakukan dengan metode boring, bukan terbuka begini. Kedalamannya pun tidak sesuai, dan tidak ada satu pun konsultan di lokasi,” ujar Rendi saat ditemui, Selasa (09/09/2025).

Baca Juga :  Sebanyak 106.186 Telah Lakukan Prosesi Upacara Wisuda dari ke-12 Suku Shincheonji

Melihat langsung pelanggaran di depan mata, Rendi mengambil inisiatif menghentikan pekerjaan di lokasi. Ia meminta para pekerja untuk menghentikan galian dan meninggalkan area galian demi keselamatan dan ketertiban lingkungan.

Namun, ironisnya, tak lama setelah ia meninggalkan lokasi, aktivitas penggalian kembali berjalan seperti semula.

“Saya sempat hentikan pekerjaan itu. Tapi saat saya tinggal, mereka lanjut lagi, seperti tak terjadi apa-apa. Ini bukti lemahnya pengawasan dari Pemkot,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran tidak hanya terkait metode kerja. Rendi juga menyoroti dampak langsung ke warga. Beberapa titik galian melintasi akses masuk ke rumah atau lokasi usaha warga tanpa pemberitahuan, tanpa jembatan darurat, sehingga mengganggu mobilitas penghuni.

Baca Juga :  Kolaborasi Akademisi, Sekolah, dan Seniman: Buku Integrasi Kearifan Lokal dalam Pendidikan Modern Resmi Diluncurkan

Ia mendesak Pemkot Tangerang untuk segera mengevaluasi proyek tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap provider yang melanggar.

Menurutnya, jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola proyek publik di Kota Tangerang.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi semua harus sesuai aturan. Kalau tidak bisa diawasi, lebih baik izinnya dicabut,” tutupnya.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Hendra Hidayat Himbau Masyarakat tetap tenang terkait kasus Promosi Miras pake simbol Agama
Perbaikan Saringan Jebol di Yos Pompa 1 Dilakukan Rutin untuk Menjaga Fungsi Sistem Pengendalian Air
Bupati Wonosobo Apresiasi Aji Jaya Cup 1: Spektakuler dan Megah
Sidqi Nahkodai PAN Wonosobo, Targetkan Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
Puluhan ribu buruh KSPN akan aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Kawal aspirasi UU Ketenagakerjaan
Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Perbaikan Saringan Jebol di Yos Pompa 1 Dilakukan Rutin untuk Menjaga Fungsi Sistem Pengendalian Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Bupati Wonosobo Apresiasi Aji Jaya Cup 1: Spektakuler dan Megah

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Sidqi Nahkodai PAN Wonosobo, Targetkan Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029

Berita Terbaru