Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Buntut dari aduan warga masyarakat melalui perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait jalan rusak Cadas – Kukun membuahkan hasil, PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada pelaksana untuk memperbaiki kembali jalan rusak paska pengerjaan penggalian pipa PDAM TKR.

Sebelumnya warga masyarakat khususnya pengguna jalan Cadas – Kukun mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak bergelombang bahkan berlobang yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas.


Johan Ketua PWHI menceritakan, setelah adanya aduan warga tim PWHI langsung turun ke lokasi titik – titik jalan yang rusak untuk mengecek langsung yang di maksud warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirasa benar faktanya kami dari PWHI mengirimkan surat ke PDAM TKR dengan tembusan, Bupati Tangerang dan Dinas PUPR Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga :  Networking dan Sinergi, Halal Bihalal IKA UB 2025 Wujudkan Alumni Berdaya

“Alhamdulillah di respon, DMSDA Kabupaten Tangerang mengirimkan surat ke PDAM TKR untuk memberikan perintah, agar PDAM TKR meminta pihak pelaksana memperbaiki kembali struktur jalan yang rusak di Cadas – Kukun mengingat masih dalam garansi pihak pelaksana,” katanya lagi.

Sementara, Rahmat Paska Risalah Humas PDAM TKR saat di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari DMSDA Kabupaten Tangerang terkait instruksi, agar PDAM TKR meminta pihak pelaksana segera memperbaiki jalan yang rusak.

“Benar untuk pengerjaan jalan Cadas – Kukun masih garansi pihak pelaksana yaitu, PT. Rafa Karya, untuk itu pihak pelaksana lah yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak tersebut, kami dari PDAM TKR segera mengirimkan surat ke pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, agar tidak terjadi lakalantas,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur DKI Riza Patria Panen Buah Naga dan Sayur di Kebun Bibit Kamal Muara

Untuk diketahui, terkait adanya dua PT dalam pengerjaan proyek jaringan air bersih Cadas – Kukun pihak PDAM TKR tidak ada PT lain selain PT. Rafa Karya, kendati berdasarkan pengumuman di laman Spse 4.5 Kementrian PUPR, pekerjaan yang ada di Kecamatan Rajeg adalah pekerjaan pembangunan perpipaan SPAM Rajeg Zona C Kabupaten Tangerang. Yang dikerjakan PT. Indobangun Megatama dengan penawaran terkoreksi Rp. Rp. 16.701.527.000,00.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru