CHED ITB-AD: Cukai Rokok dalam RAPBN 2026 Harus Jadi Instrumen Kesehatan, Bukan Mesin Uang

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Center of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) menyoroti target penerimaan cukai rokok dalam RAPBN 2026 yang dinilai tidak sebanding dengan biaya kesehatan akibat konsumsi rokok.

Ketua CHED ITB-AD, Roosita Meilani Dewi, menyebut industri rokok sebagai contoh praktik serakahnomics karena mengeksploitasi konsumen yang sudah kecanduan, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Industri rokok mengunci konsumen agar terus membeli. Di Bangka Belitung, ada anak berusia 10 tahun yang sudah merokok. Ini alarm berbahaya,” kata Roosita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan, keserakahan industri telah memindahkan beban penyakit jantung, kanker, hingga PPOK kepada masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Didatangi terus Perusahaan, Keluarga dari Ayah dan Anak yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji Terganggu

Sekretaris ADINKES Pusat, Halik Sidik, mengingatkan bahwa lebih dari 20 penyakit berkaitan langsung dengan konsumsi rokok. Menurutnya, meski RAPBN 2026 menargetkan Rp244 triliun untuk kesehatan, tanpa pengendalian rokok kebijakan itu ibarat “kapal besar yang tetap bocor.”

Sementara itu, pakar ekonomi kesehatan Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, menegaskan kenaikan tarif cukai rokok adalah instrumen paling efektif menekan konsumsi. Ia menekankan, dana yang tidak dibelanjakan untuk rokok bisa dialihkan untuk kebutuhan produktif, sehingga masyarakat lebih sehat, produktivitas meningkat, dan ekonomi nasional lebih kuat.

Baca Juga :  Kemenko Polkam: Pemda Jabar Garis Terdepan Menutup Jaringan Judi Online

CHED menekankan perlunya keberanian pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan. Tanpa intervensi tegas, target RAPBN 2026 untuk menurunkan stunting, mengendalikan TBC, dan memperluas jaminan kesehatan hanya akan berakhir sebagai retorika semata.

Berita Terkait

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karawaci terus digalakkan
Kejagung Pastikan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Tidak Disita Meski Jadi Barang Bukti
Yusril: Dugaan Korupsi di Imigrasi Tidak Boleh Hambat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Sekcam Mauk Pastikan Bantuan Pangan Bulog Tiba Tepat Sasaran, 3.474 Paket Terdistribusi 100 Persen
Kemnaker dan Boga Group Buka Lowongan Kerja untuk Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Melamar
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
Dari Mauk ke Dunia: Rahasia Tanjung Anom Jadi Inspirasi Internasional
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:04 WIB

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karawaci terus digalakkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kejagung Pastikan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Tidak Disita Meski Jadi Barang Bukti

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:09 WIB

Yusril: Dugaan Korupsi di Imigrasi Tidak Boleh Hambat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sekcam Mauk Pastikan Bantuan Pangan Bulog Tiba Tepat Sasaran, 3.474 Paket Terdistribusi 100 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:43 WIB

Kemnaker dan Boga Group Buka Lowongan Kerja untuk Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Melamar

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:25 WIB