Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Suararealitas.co – Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Periode 2022-2024 Al Muktabar senilai Rp.39 Milyar Rupiah.

‎Berdasarkan pantauan dilapangan aksi yang dilakukan didepan gedung Kejaksaan Agung tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB berlangsung secara tertib. Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BPO Rp39 Milyar Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,”.

‎Koordinator Citizenry Banten Fale Wali mengatakan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan Agung yang telah memerintahkan Kejati Banten mengusut tuntas kasus tersebut.

‎”Aksi Kami sebagai bentuk apresiasi kepada JamPidsus Kejagung yang telah melimpahkan berkas ke Kejati Banten untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Pengelolaan BPO oleh Mantan Pj Gubernur Banten, dan sudah dimulai proses penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT 09/M.6/Fd.1/01/2025,” Ungkap Fale.

‎Fale menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus BPO tersebut, dan berharap hasil penyelidikan dan gelar perkara, Kejaksaan Tinggi Banten segera menetapkan Tersangka.

‎”Kami akan kawal terus, ini menyangkut duit rakyat Banten yang harusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan masuk kantong Penjabat, kami percaya kejaksaan segera tetapkan tersangka” Tegasnya.

‎Aksi hari ini menurut Fale merupakan langkah awal pihaknya mengawal kasus tersebut, dan akan ada aksi lanjutan untuk terus mendukung Kejaksaan.

‎”Insyaallah Kita gelar setiap Jum’at, sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung,” Tandasnya

Baca Juga :  Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!
Baca Juga :  Syukuran Akhir Tahun, PT KCN Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terkait

Lailatul Qadar: Momentum Penyerahan Diri Total kepada Allah
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa
Rumah Guyub Kelapa Dua Berbagi Takjil, Tradisi Ramadan yang Menyatukan Paguyuban
Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:57 WIB

Lailatul Qadar: Momentum Penyerahan Diri Total kepada Allah

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:14 WIB

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa

Senin, 9 Maret 2026 - 18:16 WIB

Rumah Guyub Kelapa Dua Berbagi Takjil, Tradisi Ramadan yang Menyatukan Paguyuban

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:48 WIB

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar

Berita Terbaru

Berita Aktual

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3,4 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:04 WIB

Megapolitan

Lailatul Qadar: Momentum Penyerahan Diri Total kepada Allah

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:57 WIB