Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Suararealitas.co – Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Periode 2022-2024 Al Muktabar senilai Rp.39 Milyar Rupiah.

‎Berdasarkan pantauan dilapangan aksi yang dilakukan didepan gedung Kejaksaan Agung tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB berlangsung secara tertib. Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BPO Rp39 Milyar Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,”.

‎Koordinator Citizenry Banten Fale Wali mengatakan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan Agung yang telah memerintahkan Kejati Banten mengusut tuntas kasus tersebut.

‎”Aksi Kami sebagai bentuk apresiasi kepada JamPidsus Kejagung yang telah melimpahkan berkas ke Kejati Banten untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Pengelolaan BPO oleh Mantan Pj Gubernur Banten, dan sudah dimulai proses penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT 09/M.6/Fd.1/01/2025,” Ungkap Fale.

‎Fale menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus BPO tersebut, dan berharap hasil penyelidikan dan gelar perkara, Kejaksaan Tinggi Banten segera menetapkan Tersangka.

‎”Kami akan kawal terus, ini menyangkut duit rakyat Banten yang harusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan masuk kantong Penjabat, kami percaya kejaksaan segera tetapkan tersangka” Tegasnya.

‎Aksi hari ini menurut Fale merupakan langkah awal pihaknya mengawal kasus tersebut, dan akan ada aksi lanjutan untuk terus mendukung Kejaksaan.

‎”Insyaallah Kita gelar setiap Jum’at, sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung,” Tandasnya

Baca Juga :  Legalitas dan Kemelut Terminal Bayangan di Jakarta Barat, Picu Kemacetan dan Tak Sumbang PAD Terminal
Baca Juga :  Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Berita Terkait

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat
Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset
Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan
Akses Rumah Warga Kembangan Diduga Tertutup Bangunan Liar di Lahan Sempadan Sungai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terbaru