Pendidikan Gratis Jadi Tuntutan LMID ke Mahkamah Konstitusi Terkait UU Sisdiknas

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co– Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) bersama Girindra Sandino & Partners (Advocates and Legal Counsel) resmi mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 3 Juli 2025.

Gugatan ini menyoroti ketidakadilan dalam pendanaan pendidikan. Pasal 11 Ayat (2) UU Sisdiknas hanya mewajibkan pendanaan pendidikan pada jenjang dasar, yaitu usia 7 sampai 15 tahun, tanpa jaminan eksplisit untuk jenjang menengah dan tinggi. Hal ini dinilai menciptakan ketimpangan dan diskriminasi terhadap kelompok ekonomi rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UU ini bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang memandatkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Sekjen LMID, Syamsul Arif, kepada awak media di Jakarta, Kamis (03/07/2025).

Baca Juga :  Usai Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Sopir Taksi Lapor ke Polsek Kuta

Menurutnya, keterbatasan akses pendidikan yang diatur dalam pasal tersebut menghambat terwujudnya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

LMID menilai negara seharusnya hadir penuh dalam menjamin akses pendidikan gratis di semua jenjang. Terlebih, Indonesia tengah menyongsong puncak bonus demografi pada 2030, yang menuntut kesiapan sumber daya manusia unggul.

Pada kesempatan yang sama, Dea, Departemen Pengembangan LMID, menambahkan bahwa pasal tersebut mendiskriminasi buruh dan anak-anak mereka. “Buruh dengan gaji rendah tidak mampu menyekolahkan anak hingga jenjang tinggi, padahal pasar kerja saat ini mensyaratkan minimal pendidikan S1,” tegas Dea.

Baca Juga :  Jagakarsa Jadi Segitiga Emas Kartel Pengedar Pil Koplo, APH Tak Berdaya dan Dipertanyakan, Siapa Bermain?

LMID juga menyatakan bahwa gugatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka pernah mendukung upaya serupa ke Mahkamah Agung bersama aliansi pendidikan gratis. Upaya hukum ini menjadi bagian dari perjuangan panjang untuk menciptakan sistem pendidikan nasional yang adil, setara, dan berkualitas.

Sementara itu, Girindra Sandino, kuasa hukum LMID, menegaskan bahwa ketentuan Pasal 11 Ayat (2) tidak sejalan dengan prinsip konstitusi. “Negara tidak boleh membatasi hak atas pendidikan berdasarkan usia atau jenjang. Pendidikan adalah hak dasar warga negara,” ujarnya.

Gugatan ini diharapkan menjadi momentum perubahan besar dalam sistem pendidikan Indonesia. LMID mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru