Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kepatuhan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai, Rabu (1/10/2025) pagi, di lingkungan Kantor Wali Kota Jakbar.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban pegawai menggunakan angkutan umum massal.

Aturan tersebut, menurutnya, merupakan wujud komitmen moral sekaligus pengamalan sumpah jabatan yang diemban oleh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.

“Melalui sidak ini, kami ingin mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan aturan adalah bentuk nyata dari integritas seorang pegawai. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab etika,” ungkap Firmanudin.

Ia menambahkan, hasil pantauan lapangan menunjukkan mayoritas pegawai sudah patuh terhadap aturan tersebut.

Pengecualian diberikan hanya kepada pegawai dengan kondisi khusus, seperti yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan atau pegawai perempuan yang sedang hamil.

Sementara itu, Plt. Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari menilai sidak ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

“Harapan kami, ke depan kedisiplinan ini tumbuh dari diri masing-masing pegawai tanpa harus diawasi terus-menerus. Kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah kewajiban bagi seluruh aparatur Pemprov DKI Jakarta,” ujar Dian.

Dengan adanya sidak tersebut, Pemkot Jakbar berharap budaya disiplin dan kesadaran menggunakan transportasi umum semakin melekat dalam keseharian para pegawai, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal.

Berita Terkait

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:48 WIB

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:25 WIB

Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Berita Terbaru

Berita Aktual

Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:10 WIB

Berita Aktual

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:14 WIB