Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi UmumKomentar: 0
Pemkot Jakarta Barat

Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum

Suara Realitas, 1 Oktober 2025, 16:19 WIB · 2 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf
POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kepatuhan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai, Rabu (1/10/2025) pagi, di lingkungan Kantor Wali Kota Jakbar.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban pegawai menggunakan angkutan umum massal.

Aturan tersebut, menurutnya, merupakan wujud komitmen moral sekaligus pengamalan sumpah jabatan yang diemban oleh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.

Baca Juga :  Momentum Hari Pahlawan, Riki Rinda Sakti Ajak Insan BRIlian Lanjutkan Cita-cita Perjuangan

“Melalui sidak ini, kami ingin mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan aturan adalah bentuk nyata dari integritas seorang pegawai. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab etika,” ungkap Firmanudin.

Ia menambahkan, hasil pantauan lapangan menunjukkan mayoritas pegawai sudah patuh terhadap aturan tersebut.

Pengecualian diberikan hanya kepada pegawai dengan kondisi khusus, seperti yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan atau pegawai perempuan yang sedang hamil.

Sementara itu, Plt. Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari menilai sidak ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Ditjen Hubla dan US Coast Guard Tinjau Keamanan Empat Pelabuhan Batam, Perkuat Implementasi ISPS Code

“Harapan kami, ke depan kedisiplinan ini tumbuh dari diri masing-masing pegawai tanpa harus diawasi terus-menerus. Kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah kewajiban bagi seluruh aparatur Pemprov DKI Jakarta,” ujar Dian.

Dengan adanya sidak tersebut, Pemkot Jakbar berharap budaya disiplin dan kesadaran menggunakan transportasi umum semakin melekat dalam keseharian para pegawai, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal.

Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain