Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kepatuhan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai, Rabu (1/10/2025) pagi, di lingkungan Kantor Wali Kota Jakbar.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban pegawai menggunakan angkutan umum massal.

Aturan tersebut, menurutnya, merupakan wujud komitmen moral sekaligus pengamalan sumpah jabatan yang diemban oleh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.

“Melalui sidak ini, kami ingin mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan aturan adalah bentuk nyata dari integritas seorang pegawai. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab etika,” ungkap Firmanudin.

Ia menambahkan, hasil pantauan lapangan menunjukkan mayoritas pegawai sudah patuh terhadap aturan tersebut.

Pengecualian diberikan hanya kepada pegawai dengan kondisi khusus, seperti yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan atau pegawai perempuan yang sedang hamil.

Sementara itu, Plt. Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari menilai sidak ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Tegaskan Integritas Proyek Pemerintah, Hendrid Sjadat Lakukan Inspeksi Menyeluruh Tahap Finishing

“Harapan kami, ke depan kedisiplinan ini tumbuh dari diri masing-masing pegawai tanpa harus diawasi terus-menerus. Kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah kewajiban bagi seluruh aparatur Pemprov DKI Jakarta,” ujar Dian.

Dengan adanya sidak tersebut, Pemkot Jakbar berharap budaya disiplin dan kesadaran menggunakan transportasi umum semakin melekat dalam keseharian para pegawai, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal.

Berita Terkait

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat
Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara
Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah
Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres
Gubernur DKI Lantik 884 Pejabat
Salut! Diguyur Hujan, ASN Pemkot Jakarta Utara Tetap Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Satpol PP Jakarta Utara Pererat Koordinasi Forkopimda Lewat Coffee Morning di Makorem 052/Wijayakrama
Gubernur DKI Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:38 WIB

Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Gubernur DKI Lantik 884 Pejabat

Berita Terbaru

TNI-Polri

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB