Baron dan Jaringan Kartel Pil Koplo di Karawang Kebal Hukum, APH Dinilai Tutup Mata Meski Pelajar Jadi Korban

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

KARAWANG, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Karawang kian mengkhawatirkan.

Penelusuran terbaru di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin di Karawang, bahwa seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.

Pada Sabtu (11/10/2025), di balik dua toko yang diam-diam beroperasi, muncul nama Baron, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berikut lokasi yang terpantau antara lain:

‎1. Jl. Rafia 8, Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

2. Jl. Cilamaya No.4, Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Karawang.

‎Kedua titik tersebut berkamuflase sebagai kios biasa, bahkan ada yang menyaru atau menyamar sebagai penjual ikan hias maupun bengkel.

Namun dari balik bilik toko, transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin.

Baca Juga :  Modal Tanda Pengenal dan Korek Api Menyerupai Senpi, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap!

Menurut salah satu seorang penjaga toko membenarkan, bahwa toko tersebut masih menjadi bagian jaringan dari Baron.

‎“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Baron. Saya hanya bekerja di sini, semua barang dan distribusi diatur langsung oleh Baron. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah baron,” ungkap penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya kepada suararealitas.co di lokasi.

‎‎Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan anak-anak sekolah sebagai pembeli.

Bukti foto memperlihatkan transaksi terbuka yang seolah tanpa rasa takut. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan hingga masa depan generasi muda.

‎Adapun, nama Baron disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan.

Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.

Baca Juga :  Dua Tahun Menunggu Keadilan: Kasus Dugaan Penggelapan yang Libatkan Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Mandek!

‎Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Karawang bertindak cepat dan tegas.

Tidak hanya menyasar penjual kecil, tetapi membongkar jaringan sampai ke aktor utamanya.

Tanpa langkah nyata, dugaan pembiaran akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin runtuh.

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎*(MasDo)

Berita Terkait

Merasa Difitnah, Teguh Nugraha dan Ferdiansyah Bakal Ambil Langkah Hukum
Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Adalah Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum
Diduga Langgar Perda, Bangunan Tanpa PBG di Kedoya Selatan Tak Tersentuh Penindakan
Diduga Edarkan Pil Koplo, Toko Klontong di Karawang Dinilai Arogan dan Terkesan Menantang
Rumah Oknum Kades Disorot, Jurnalis Ungkap Dugaan Penyulingan Oli Palsu hingga Narkotika
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Dugaan Praktik Prostitusi Online Terbongkar di Rumah Kos Serang, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu 38,58 Gram di Jakarta Barat

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:29 WIB

Merasa Difitnah, Teguh Nugraha dan Ferdiansyah Bakal Ambil Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:56 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Adalah Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WIB

Diduga Langgar Perda, Bangunan Tanpa PBG di Kedoya Selatan Tak Tersentuh Penindakan

Senin, 15 Desember 2025 - 11:17 WIB

Diduga Edarkan Pil Koplo, Toko Klontong di Karawang Dinilai Arogan dan Terkesan Menantang

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Rumah Oknum Kades Disorot, Jurnalis Ungkap Dugaan Penyulingan Oli Palsu hingga Narkotika

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 20:10 WIB