Sasar Remaja ABG, Peredaran Pil Koplo di Komplek Dosen IKIP Jadi Pemicu Begal dan Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU: toko pil koplo berkedok kosmetik yang jadi pemicu begal dan tawuran. (Foto: suararealitas.co).

TERPANTAU: toko pil koplo berkedok kosmetik yang jadi pemicu begal dan tawuran. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Lagi dan lagi, satu toko obat keras daftar ‘G’ yang menjual Tramadol, Hexymer, Aprazolam, Trihex dan lain-lain masih bebas menjual dagangannya.

Obat setan tersebut dapat bebas di jual tanpa resep dokter kepada pengguna yang rata-rata masih remaja dan masih sekolah.

Toko obat setan tersebut berada tak jauh dari depan perumahan Dosen IKIP, tepat nya di Jalan Kemang Sari Satu, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sering melihat segerombolan pria dengan baju hitam berseragam bertuliskan FHI, FPI, PWI atau apalah gitu. Mereka terlihat seperti menjaga toko tersebut dari kedatangan Ormas maupun LSM,” kata tokoh masyarakat yang juga warga sekitar Komplek Dosen IKIP sejak 2002, kerap disapa R.

Baca Juga :  Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Pantauan dilokasi, kejadian mengerikan ketika pada hari Selasa (24/6/2025) pagi, wartawan suararealitas.co tengah melakukan kontrol sosial dan investigasi kedapatan pemuda atau ABG yang membeli hingga mengkonsumsi tramadol dan eximer tersebut untuk keperluan tindak kejahatan seperti begal, tawuran, dan sex di bawah umur.

Terlebih, sedang berlangsung nya Operasi Nila Jaya, atensi langsung dari Polda Metro Jaya.

Parahnya lagi, sang penjaga toko bernama Danu membiarkan begitu saja, yang penting dagangan beliau laris manis atau terjual habis.

Bahkan, kata Danu, banyak sekali organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM meminta uang koordinasi setiap hari maupun bulanan ke tokonya.

“Memang betul banyak organisasi masyarakat yang kerap kali meminta uang jatah setiap hari maupun bulanan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Tanah Kembangan Jakbar Gelar Aksi Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Adapun, pengawasan dari Dinas Kesehatan seharusnya lebih optimal lagi, mengingat obat yang di perdagangkan ini adalah obat keras yang harus dengan resep dokter dalam pembeliannya.

Selain itu, aparat penegak hukum (APH) pun harus lebih proaktif dalam mengambil tindakan karena toko obat setan yang berkedok toko kosmetik itu selalu memakai ciri khas teralis besi, itu saja sudah menjadi tanda yang mudah untuk di bedakan dengan toko kosmetik yang asli.

Pantas saja, angka kriminalitas tawuran remaja akhir-akhir ini meningkat, lantaran toko obat setan itu seolah tak terjamah oleh hukum, dan keberadaanya juga bersaing dengan minimarket-minimarket terkenal yang ada.

Penulis : Gibran. L

Berita Terkait

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terbaru

Pendidikan

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:05 WIB