Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSatpol PP Tertibkan PKL di Cengkareng Timur, Gerobak hingga Meja DiangkutKomentar: 0
Fasilitas Umum

Satpol PP Tertibkan PKL di Cengkareng Timur, Gerobak hingga Meja Diangkut

Suara Realitas, 5 November 2026, 14:42 WIB · 2 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf
POTRET - Petugas Satpol PP Kecamatan Cengkareng menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di Jalan Gunung Galunggung, RW 10, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut sejumlah gerobak dan perlengkapan dagang ke gudang penyimpanan di Kebon Jeruk. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di Jalan Gunung Galunggung, RW 10, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026).

Petugas menggelar patroli untuk menjaga ketertiban lingkungan dan memastikan masyarakat dapat menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya.

Satpol PP Cengkareng Halau Lima PKL

Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, patroli dan penertiban PKL menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan menjaga ketertiban wilayah.

Suhardin menilai aktivitas perdagangan di fasilitas umum dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan kenyamanan lingkungan.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kami berharap para pedagang bisa memahami aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang,” ujar Suhardin.

Baca Juga :  Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres 'Lawan' Peraturan Pemerintah

Manpol Kecamatan Cengkareng, Sukarlan menjelaskan, bahwa petugas melaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Petugas menghalau lima PKL yang masih berjualan di fasilitas umum. Tim juga mengangkut sejumlah perlengkapan dagang ke gudang penyimpanan di Kebon Jeruk.

Gerobak dan Meja PKL Diangkut Petugas

Petugas menertibkan sejumlah perlengkapan dagang milik PKL, meliputi:

1. Satu gerobak PKL.

2. Empat meja berbahan kayu dan besi.

Baca Juga :  Sunter Jaya Melawan: Ratusan Warga Desak BPN Hapus Blokir Status Hak Tanah yang Dinilai Tidak Transparan

3. Lima bangku plastik.

4. Dua termos.

5. Dua keranjang.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satpol PP Kecamatan Cengkareng dan Satpol PP kelurahan. Dua personel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Cengkareng serta pihak RSUD Cengkareng turut mendukung kegiatan tersebut.

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan PKL

Sukarlan menegaskan, Satpol PP Kecamatan Cengkareng akan terus menggelar patroli dan pengawasan untuk mencegah PKL kembali menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berdagang.

Pemerintah Kecamatan Cengkareng mengajak masyarakat menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum.

Upaya tersebut diharapkan menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman.

Baca tentangFasilitas Umum
Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain