JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di Jalan Gunung Galunggung, RW 10, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026).
Petugas menggelar patroli untuk menjaga ketertiban lingkungan dan memastikan masyarakat dapat menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya.
Satpol PP Cengkareng Halau Lima PKL
Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, patroli dan penertiban PKL menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan menjaga ketertiban wilayah.
Suhardin menilai aktivitas perdagangan di fasilitas umum dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan kenyamanan lingkungan.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kami berharap para pedagang bisa memahami aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang,” ujar Suhardin.
Manpol Kecamatan Cengkareng, Sukarlan menjelaskan, bahwa petugas melaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Petugas menghalau lima PKL yang masih berjualan di fasilitas umum. Tim juga mengangkut sejumlah perlengkapan dagang ke gudang penyimpanan di Kebon Jeruk.
Gerobak dan Meja PKL Diangkut Petugas
Petugas menertibkan sejumlah perlengkapan dagang milik PKL, meliputi:
1. Satu gerobak PKL.
2. Empat meja berbahan kayu dan besi.
3. Lima bangku plastik.
4. Dua termos.
5. Dua keranjang.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satpol PP Kecamatan Cengkareng dan Satpol PP kelurahan. Dua personel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Cengkareng serta pihak RSUD Cengkareng turut mendukung kegiatan tersebut.
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan PKL
Sukarlan menegaskan, Satpol PP Kecamatan Cengkareng akan terus menggelar patroli dan pengawasan untuk mencegah PKL kembali menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berdagang.
Pemerintah Kecamatan Cengkareng mengajak masyarakat menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum.
Upaya tersebut diharapkan menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman.












