Sunter Jaya Melawan: Ratusan Warga Desak BPN Hapus Blokir Status Hak Tanah yang Dinilai Tidak Transparan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.coRatusan warga Kelurahan Sunter Jaya kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Aksi yang mengusung tema “Sunter Jaya Melawan” ini merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat atas pemblokiran status hak tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan dan dinilai penuh kejanggalan.

Sejak pagi, pantauan suararealitas.co di lokasi, sejumlah massa warga yang terdiri dari orang tua, ibu rumah tangga, hingga pemuda tampak memadati halaman depan kantor BPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka membawa spanduk, poster aspirasi, serta berkas-berkas kepemilikan tanah yang menurut mereka menjadi bukti kuat bahwa hak atas tanah tersebut sah secara hukum dan telah dihuni turun-temurun lebih dari dua dekade

Tuntutan Warga Sunter Jaya

Dalam aksinya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai sebagai bentuk penegakan keadilan dan kepastian hukum:

1. Hapus Blokir Ilegal

Warga mendesak BPN untuk membuka atau menghapus status pemblokiran bidang tanah di wilayah Sunter Jaya yang mereka nilai telah kedaluwarsa, tidak memiliki dasar yang kuat, serta diduga cacat prosedur.

2. Berikan Kepastian Hukum

Mereka meminta BPN memberikan kepastian hukum terkait tanah-tanah yang sudah bersertifikat Hak Milik (SHM) dan telah dikuasai secara fisik lebih dari 20 tahun.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Mau Apalagi, Segera Tetapkan Sebagai Bencana Nasional

3. Kepala BPN Jakarta Utara Diminta Mundur

Massa aksi menuntut Kepala BPN Jakarta Utara untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang dianggap telah merugikan masyarakat selama ini.

Warga: “Kami Tidak Mencari Ricuh, Kami Ingin Hak Kami Kembali”

Koordinator aksi menegaskan bahwa pemblokiran status tanah tersebut telah membawa dampak serius bagi kehidupan warga.

Banyak masyarakat kesulitan melakukan renovasi rumah, memproses administrasi kependudukan, hingga merasakan kekhawatiran akan potensi kehilangan tempat tinggal.

 

“Kami datang dengan damai. Kami hanya ingin hak kami yang dilindungi oleh negara. Jangan biarkan kami hidup dalam ketidakpastian,” ujar salah satu koordinator aksi.

Selain itu, warga mendesak BPN agar bekerja lebih transparan, tidak menutup-nutupi proses administrasi pertanahan, serta tidak membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian solusi.

Mereka menyebut bahwa tindakan BPN selama ini telah menimbulkan kegelisahan serta ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Aksi Berjalan Tertib, BPN Minta Waktu Satu Minggu

Meski jumlah massa cukup besar, aksi berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Para peserta aksi berdiri berkelompok sambil terus menyuarakan aspirasi melalui orasi dan yel-yel.

Baca Juga :  Masykur Isnan: Komitmen dan Konsisten Perlu Pengetahuan Soal Roda Federasi Serikat Pekerja

Pihak BPN Jakarta Utara akhirnya menemui perwakilan warga. Dalam orasinya, salah satu perwakilan BPN menyampaikan bahwa kantor pertanahan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan guna mencari titik terang terkait status tanah warga Sunter Jaya.

“Kami mohon waktu satu minggu untuk berkoordinasi. Kami akan mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa segera mendapatkan kejelasan,” ujar perwakilan BPN.

Perjuangan Belum Usai

Meskipun telah mendapat respons dari BPN, warga Sunter Jaya menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai status blokir benar-benar dicabut dan hak-hak atas tanah mereka dipulihkan sesuai ketentuan hukum.

Aksi hari ini menjadi simbol keteguhan warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun.

Mereka berharap BPN Jakarta Utara dapat bekerja profesional, transparan, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Sunter Jaya Melawan bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menuntut keadilan,” ujar seorang warga dengan penuh harap.

Dengan adanya janji tindak lanjut dari BPN, masyarakat kini menunggu bukti nyata dari lembaga tersebut.

Harapan mereka hanya satu: hak mereka dikembalikan, dan ketidakpastian hukum segera berakhir.

Berita Terkait

Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Ada Mayat di Dalam Sumur, Warga Mauk Geger
Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Sudinhub Jakut: Kita Tertibkan!
Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Pembiaran atau Pembinaan?
Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Tabrakan Maut di Bekasi Timur: KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek
Kolaborasi DPR RI, DPRD Jabar, FKJBP, dan KNPI Jasinga untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ada Mayat di Dalam Sumur, Warga Mauk Geger

Senin, 4 Mei 2026 - 19:52 WIB

Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Sudinhub Jakut: Kita Tertibkan!

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:36 WIB

Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Pembiaran atau Pembinaan?

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB