Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTEkspor Perikanan Maluku Periode Januari – September 2026 Capai Rp700 MiliarKomentar: 0

Ekspor Perikanan Maluku Periode Januari – September 2026 Capai Rp700 Miliar

Suara Realitas, 7 Oktober 2026, 11:26 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

JAKARTA, (7/10) Suararealitas.co – Ekspor perikanan dari Maluku mencapai Rp700 miliar (USD40,8 juta) dalam periode 1 Januari – 23 September 2026. Geliat ekspor ini berkontribusi positif bagi perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja sektor perikanan mencapai 1.102 pekerja.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, produktivitas ekspor perikanan dari wilayah berjuluk Lumbung Ikan Nasional ini salah satunya berkat kualitas layanan jaminan mutu dari KKP, sehingga produk perikanan yang dihasilkan memenuhi standar global.

“KKP melalui UPT Badan Mutu Maluku hadir untuk membantu pelaku usaha dengan menjamin mutu dari mulai hulu sampai hilir. Sehingga komoditas perikanan yang akan masuk rantai pasok domestik maupun ekspor khususnya, telah memenuhi standar global baik dari sisi kualitas maupun keamanan pangan atau food safety,” ungkap Ishartini di Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga :  Kota Surakarta Terima Apresiasi pada Rilis Indeks Daya Saing Daerah 2025

Ishartini merinci, ekspor perikanan senilai Rp700 Miliar itu volumenya mencapai 9675,8 ton, yang terdiri dari tiga komoditas utama tuna, udang vannamei, dan ikan julung-julung. Negara tujuan utama ekspor diantaranya RRT, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, Vietnam, Arab Saudi, Malaysia dan Korea.

Produk perikanan yang diekspor hasil produksi 18 Unit Pengolahan Ikan (UP) pemegang sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), yang sudah terdaftar di negara tujuan.

Baca Juga :  KKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,16 T untuk Program Ekonomi Biru hingga Pangan Bergizi

“Seluruh ikan yang ekspor disertifikasi oleh Badan Mutu dan mendapatkan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) sebagai dokumen mutu yang dipersyaratkan di negara tujuan,” tutup Ishartini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya jaminan mutu hasil perikanan dari hulu sampai hilir untuk meningkatkan daya saing. Untuk itu, Menteri Trenggono meminta Badan Mutu KKP untuk lebih aktif turun ke rantai-rantai produksi melakukan sertifikasi.

 

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain