Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pasalnya, terlihat jelas dari ketidakpatuhan pemilik yang tak menggubris aturan atau melecehkan atas produk hukum pemerintah pada bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co di lokasi pada Senin (24/02/2025) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, kepada suararealitas.co, Senin (24/2).

Baca Juga :  Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Renovasi Lapangan Beceu Ishaq

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Lantaran bangunan sudah di segel tapi berani membukanya.

“Ini jelas oknum pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Bahkan Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Karena menurutnya, kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha.

Jaya menambahkan, bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk mendorong mereka agar membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres.

Baca Juga :  Sindikat Uang Palsu Rp 316 Miliar Terbongkar dalam 3 Hari, 8 Orang Dibekuk

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan,” ujarnya.

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

Penulis : Za

Berita Terkait

Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi
Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan
Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat
Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara
Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah
Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:46 WIB

Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:43 WIB

Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:50 WIB

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat

Berita Terbaru