JAKARTA, suararealitas.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 152 pejabat manajerial dan fungsional di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Nusron Wahid menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, integritas, serta kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemberi solusi bagi masyarakat, bukan justru mempersulit urusan yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.
“Kami mengucapkan hanya satu pesan kami, ketika kita menjabat sebagai seorang pelayan publik hanya satu kita tidak boleh mempersulit urusan orang. Kalau kita tidak bisa membantu mempercepat urusan orang yang membutuhkan pelayanan dari kita minimal kita tidak boleh menghambat,” pesan Nusron di hadapan para pejabat yang mengikuti pelantikan secara langsung maupun daring.
Menurut Nusron, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama bagi pejabat yang bertugas langsung di lingkungan kantor pertanahan.
“Tolong layani masyarakat ini terutama yang ada di level Kepala Kantor dan Eselon III ke bawah, karena Eselon III ke bawah yang paling berdekatan dengan fungsi-fungsi pelayanan. Layani dengan hati, karena sekali lagi 90% pekerjaan kita adalah fungsi pelayanan dan pelayanan itu bisa diukur dengan tingkat kepuasan terhadap orang yang kita layani,” sambungnya.
Nusron Wahid Lantik 152 Pejabat ATR/BPN
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron melantik sebanyak 152 pejabat dengan rincian 147 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Fungsional, serta 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya.
Jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN kini diemban oleh Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dan jajaran Kementerian ATR/BPN yang menyaksikan prosesi pelantikan.
Nusron Tekankan Pengawasan dan Good Governance
Selain menekankan peningkatan pelayanan publik, Nusron Wahid juga meminta agar penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance terus dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia berharap Inspektur Jenderal yang baru dapat memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga integritas seluruh jajaran.
Nusron juga menegaskan bahwa sistem pengawasan harus mengedepankan langkah pencegahan atau early warning system, bukan hanya melakukan pemeriksaan setelah terjadi pelanggaran.
“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum (setelah kejadian atau sesudah fakta tersebut terjadi), tapi pengawasan yang sifatnya early warning system atau peringatan dini. Kalau bisa sebelum kejadian, kita sudah lakukan mitigasi-mitigasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.











