Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, sebagai saksi dalam pengusutan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah laporan terkait kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Usai diperiksa, Andi menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memenuhi panggilan penyidik hari ini sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani. Ini adalah pemeriksaan pertama sejak status hukum kasus ini naik,” ujarnya di hadapan wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Andi menambahkan bahwa pelaporan tersebut merupakan respons atas maraknya penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dugaan penghasutan ini perlu diungkap secara terang. Kami mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai koridor konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa laporan mereka menyasar empat terlapor yang disebut turut menyebarkan narasi hoaks. Mereka masing-masing berinisial TT (seorang dokter), RS (mantan menteri), RSN (ahli telematika), dan RF (aktivis).

Baca Juga :  Terapis Spa di Bali Jalani Sidang Lanjutan di PN Kelas 1A Denpasar

“Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, kami menilai penyidik tidak perlu melakukan gelar perkara khusus. Fakta hukum yang ada sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses lebih lanjut,” kata Rusdiansyah.

Pemuda Patriot Nusantara menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh adalah bentuk perlawanan terhadap disinformasi yang dinilai membahayakan ruang publik dan memecah belah bangsa.

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Hakim Beberkan Kerugian Rp2,18 Triliun, Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB