Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, sebagai saksi dalam pengusutan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah laporan terkait kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Usai diperiksa, Andi menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memenuhi panggilan penyidik hari ini sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani. Ini adalah pemeriksaan pertama sejak status hukum kasus ini naik,” ujarnya di hadapan wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Andi menambahkan bahwa pelaporan tersebut merupakan respons atas maraknya penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dugaan penghasutan ini perlu diungkap secara terang. Kami mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai koridor konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah, mengonfirmasi bahwa laporan mereka menyasar empat terlapor yang disebut turut menyebarkan narasi hoaks. Mereka masing-masing berinisial TT (seorang dokter), RS (mantan menteri), RSN (ahli telematika), dan RF (aktivis).

Baca Juga :  Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus

“Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, kami menilai penyidik tidak perlu melakukan gelar perkara khusus. Fakta hukum yang ada sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses lebih lanjut,” kata Rusdiansyah.

Pemuda Patriot Nusantara menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh adalah bentuk perlawanan terhadap disinformasi yang dinilai membahayakan ruang publik dan memecah belah bangsa.

Berita Terkait

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Gawat! Kawasan Brebes Disebut Segitiga Emas Pil Koplo, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Berita Terbaru