Miris! Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Padat Penduduk Dianggap Jadi Hama Serius Bagi Kalangan Agamis

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, suararealitas.co – Dalam beberapa waktu kebelakang, kita melihat para APH melakukan kegiatan rutin Operasi Nila Jaya 2025 di Jabodetabek.

Dalam giat rutin Operasi Nila Jaya 2025, APH mendapatkan juga beberapa Toko Obat Keras yang berkedok konter pulsa dan berbagai motif lain nya.

Tidak bisa dipungkiri, toko obat keras ini sudah semakin menjamur di wilayah Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semakin miris nya, suararealitas.co menemukan toko obat di wiliyah hukum Pondok Gede yang hanya berjarak 60 meter ke Masjid Jami Nurul Mutaqien, dan hanya maju dengan estimasi 60 meter lagi.

Baca Juga :  Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres 'Lawan' Peraturan Pemerintah

Sontak, suararealitas.co pun mendapatkan sekolah yang menganut pelajaran Agama Islam.

Ditambah lagi, toko tersebut berhimpitan dengan warung sayur dan warung klontong 24 jam yang terletak di Jalan KH. Moh Seman.

“Iya bang saya baru jaga disini dan belum kenal siapa-siapa,” ungkap pria bertubuh kurus yang disinyalir bekerja sebagai penjaga toko obat keras tersebut.

Baca Juga :  DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Harapan warga sekitar kedepan nya, bahwa para penegak hukum khusus nya Polsek Pondok Gede, AKP Hariyadi dan Camat Zainal Abidin Syah dapat lebih peka melihat kondisi dan situasi dilapangan yang warganya berani membuka usaha ilegal seperti ini.

Penulis : Gibran. L

Berita Terkait

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Kamis, 24 September 2026 - 14:41 WIB

42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terbaru