Soal Pemberitaan Miring di Medsos, Kuasa Hukum Brahmana Putra Angkat Bicara!

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Pemberitaan Miring di Medsos, Kuasa Hukum Brahmana Putra Angkat Bicara!
Hendra Sianipar, SH (kiri) dan Sopar Jepry Napitupulu, SH (kanan) saat dikonfirmasi di Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant. (Foto: Suara Realitas/Za)


JAKARTA – Menanggapi pemberitaan miring yang viral di media sosial (medsos) soal perusakan dan memasuki rumah mewah secara paksa, di Jl. Pulau Bidadari 1, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum dari Brahmana Putra selaku pemilik sah dari rumah tersebut angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya.

“Kami membantah keras terkait pemberitaan media yang terkesan menyudutkan klien kami itu. Karena pada saat kejadian kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat setempat,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Menurut Hendra, berita yang beredar melalui chanel televisi itu hanya penggalan-penggalan video amatir yang tidak dikonfirmasi kebenarannya. 

Baca Juga :  Bahaya Pil Koplo Menghantui Bekasi Kota, Publik Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat

“Seharusnya media obyektif dan menguji kebenaran informasi. Jangan serta merta melakukan siaran tanpa konfirmasi secara berimbang,” terangnya.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya-upaya hukum serta melanjutkan proses pengaduan kepada Dewan Pers soal berita tersebut. 

Selain itu, lantaran perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Hendra berharap pihak kepolisian obyektif dan profesional dalam menangani perkara ini. 

“Polisi seharusnya juga tidak serta merta menerima laporan itu. Karena kejadian sebenarnya tidaklah seperti yang disampaikan oleh media itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, ramai di pemberitaan media terkait sekelompok orang yang secara paksa memasuki rumah mewah di Jalan Pulau Bidadari 1, Kembangan Jakarta Barat. 

Tak hanya itu, media nasional itu menyebut bahwa gerombolan orang tak dikenal itu juga merusak pintu rumah dan memasang spanduk di beberapa bagian rumah mewah tersebut.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu Buta, Pria Sadis di Kalideres Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Peristiwa Disaksikan Aparat Setempat

Pada kesempatan yang sama, Sopar Jepry Napitupulu, SH yang juga dari tim kuasa hukum pemilik sah dari rumah juga menjelaskan, bahwa dirinya pada saat kejadian menyaksikan peristiwa itu secara jelas.

Menurutnya, pada saat kejadian, peristiwa disaksikan oleh aparat RT, RW, Binmas, dan Babinsa wilayah setempat. 

“Kejadian itu disaksikan oleh aparat setempat, dari RT, RW, Binmas, dan Babinsa. Jadi informasi yang beredar bahwa kami melakukan upaya paksa serta pengerusakan adalah berita hoaks,” ucap Jepry, Senin (20/11).

Bahkan menurut Jepry, pihaknya memasuki rumah mewah tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang semestinya. Sehingga, tuduhan-tuduhan dalam pemberitaan yang beredar tidaklah mendasar. 

“Mereka melakukan publikasi menggunakan potongan-potongan video yang berbeda waktu dan tempatnya. Jadi tidaklah benar kami melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang mereka tuduhkan,” tutupnya.

Penulis: Za

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru