Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTLuas Sawit Kaltim Capai 1,4 Juta Hektare, Pemprov Perkuat Legalitas dan KetertelusuranKomentar: 0

Luas Sawit Kaltim Capai 1,4 Juta Hektare, Pemprov Perkuat Legalitas dan Ketertelusuran

Suara Realitas, 13 Oktober 2026, 12:55 WIB · 8 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, Suararealitas.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui peningkatan produktivitas, perluasan legalitas pekebun, digitalisasi pendataan, dan penguatan ketertelusuran rantai pasok. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong industri sawit yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas di pasar domestik dan ekspor.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, drh. Arief Murdiyatno, memaparkan kondisi dan tantangan perkebunan sawit di daerahnya dalam acara Peluncuran Data Sawit Terbaru dalam TRASE dan Forum TRASE Science Hub yang diselenggarakan Auriga Nusantara bersama platform TRASE di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Arief menyampaikan, luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur mencapai sekitar 1,4 juta hektare dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 281.534 orang. Luas tersebut terdiri atas perkebunan besar swasta sekitar 1,16 juta hektare, perkebunan milik BUMN atau PTPN sekitar 39 ribu hektare, serta perkebunan rakyat sekitar 233 ribu hektare.

Perkebunan rakyat mencakup sekitar 16,2 persen dari total luas perkebunan sawit di provinsi tersebut. Meski memiliki potensi ekonomi yang besar, pengembangannya masih menghadapi tantangan, terutama produktivitas yang belum optimal, keterbatasan akses terhadap program peremajaan, legalitas pekebun yang belum merata, serta kendala infrastruktur dan pemasaran.

Produktivitas Sawit Masih di Bawah Standar

Salah satu tantangan utama perkebunan sawit Kalimantan Timur adalah produktivitas tandan buah segar (TBS) yang masih berada di bawah standar dalam paparan Direktorat Jenderal Perkebunan.

Rata-rata produktivitas TBS tercatat sekitar 16 ton per hektare, sedangkan standar yang disampaikan dalam paparan mencapai 25 ton per hektare. Dengan demikian, produktivitas tersebut baru mencapai sekitar 64 persen dari angka acuan.

Peningkatan produktivitas membutuhkan perbaikan praktik budidaya, penerapan teknologi, serta pendampingan yang lebih terarah, khususnya bagi pekebun rakyat. Penerapan praktik perkebunan yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP) juga perlu diperkuat agar pengelolaan kebun sesuai dengan standar teknis yang dianjurkan.

Selain produktivitas, pemanfaatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih perlu diperluas. Program yang berjalan sejak 2017 tersebut dinilai belum diakses secara optimal oleh pekebun di seluruh kabupaten dan kota.

Berdasarkan data dalam paparan, realisasi PSR melalui pendanaan BPDP hingga 2026 tercatat sekitar 7.795 hektare. Pemerintah provinsi mendorong peningkatan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak pekebun dapat memenuhi persyaratan dan memanfaatkan program tersebut.

Kabupaten Paser disebut sebagai daerah yang aktif mengakses program PSR. Ke depan, pemerintah juga mendorong daerah lain, termasuk Kutai Kartanegara, agar meningkatkan pemanfaatan program peremajaan untuk memperbaiki produktivitas kebun.

Ribuan Pekebun Belum Memiliki STDB

Legalitas usaha menjadi aspek penting dalam pembenahan perkebunan sawit rakyat. Salah satu instrumen yang digunakan untuk mendata pekebun adalah Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang juga mendukung administrasi usaha budidaya dan penelusuran asal komoditas.

Berdasarkan data penerbitan STDB hingga 2025 yang disampaikan dalam paparan, sebanyak 13.831 pekebun di Kalimantan Timur telah memiliki STDB dengan luas lahan sekitar 42.066 hektare.

Sementara itu, sebanyak 6.411 pekebun belum memiliki STDB, dengan luas lahan sekitar 14.045 hektare. Data tersebut menunjukkan perlunya perluasan pendataan dan penerbitan STDB bagi pekebun rakyat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mendorong migrasi layanan STDB ke sistem elektronik atau e-STDB. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendataan pekebun, memudahkan pemantauan legalitas usaha, serta mendukung ketertelusuran komoditas hingga ke tingkat kebun.

Baca Juga :  Bocah 16 Tahun Bobol Database Kejaksaan RI dari Sumsel

Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, enam daerah disebut telah menerapkan STDB. Namun, integrasi sistem baru dilakukan di Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan.

Penerapan STDB di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara masih mencakup sebagian wilayah atau pekebun. Karena itu, pemerataan penerapan dan integrasi sistem masih perlu ditingkatkan melalui koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Infrastruktur dan Kemitraan Memengaruhi Akses Pasar

Persoalan perkebunan sawit rakyat juga berkaitan dengan akses pasar, infrastruktur, dan hubungan kemitraan. Pekebun yang bermitra dengan perusahaan mengikuti mekanisme penetapan harga TBS sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan pekebun nonmitra cenderung bergantung pada harga pasar yang lebih fluktuatif.

Kondisi geografis Kalimantan Timur yang berbukit serta keterbatasan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah menjadi tantangan dalam distribusi hasil perkebunan. Jarak antara kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS), maupun dari PKS menuju pelabuhan, turut memengaruhi efisiensi pengangkutan.

Rantai pasok sawit di provinsi tersebut tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Balikpapan, Bontang, dan Kutai Timur. Peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur diperlukan untuk memperlancar distribusi hasil kebun serta mengurangi hambatan logistik.

Di sisi lain, pengolahan sawit masih perlu dikembangkan agar nilai tambah komoditas tidak berhenti pada produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pengembangan industri hilir dapat memperluas peluang usaha dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas di daerah.

Penguatan kelembagaan pekebun, termasuk koperasi dan kelompok tani, juga diperlukan untuk memperbaiki akses pembiayaan dan pemasaran. Kemitraan antara pekebun, perusahaan, lembaga keuangan, PKS, pemerintah, dan pembeli atau offtaker menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pekebun terhadap pendampingan teknis, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar, sekaligus membangun rantai pasok yang lebih transparan.

Sertifikasi ISPO dan Ketertelusuran Rantai Pasok

Dalam aspek keberlanjutan, penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun kecil masih membutuhkan dukungan pembiayaan, pendampingan, serta pemenuhan persyaratan legalitas lahan.

Data dalam paparan menunjukkan terdapat 152 perusahaan dan koperasi yang telah memiliki sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur. Jumlah tersebut terdiri atas 123 perusahaan besar swasta dan 29 koperasi.

Persentase perusahaan besar swasta yang telah memperoleh sertifikasi ISPO disebut mencapai 45,72 persen dari total perusahaan besar swasta di provinsi tersebut.

Perluasan sertifikasi membutuhkan dukungan yang sesuai dengan kondisi pekebun, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi, legalitas lahan, dan penerapan praktik perkebunan berkelanjutan.

Selain sertifikasi, ketertelusuran TBS menjadi perhatian penting. Informasi mengenai asal komoditas perlu dapat ditelusuri hingga ke tingkat kebun melalui pendataan pekebun, koordinat lahan, dan keterhubungan informasi dalam rantai pasok.

Penguatan data tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan serta mendukung pemenuhan persyaratan pasar, termasuk pasar ekspor. Dengan demikian, legalitas dan ketertelusuran tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing sawit daerah.

Lima Pilar Strategi Pengembangan Sawit

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengarahkan pengembangan perkebunan sawit melalui lima pilar strategi, yakni peningkatan produktivitas, penguatan legalitas pekebun, penerapan praktik perkebunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, pengembangan hilirisasi, serta digitalisasi tata kelola perkebunan.

Pemerintah provinsi juga mendorong pemanfaatan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Perkebunan, yaitu SIPERIBUN dan e-STDB, untuk mendukung pengelolaan data dan administrasi perkebunan.

Baca Juga :  Film Warung Pocong Mulai Syuting! Fajar Nugra,Sadana Agung dan Rhadika Djamil Tampil Bareng di Film Horor Komedi

Dari sisi infrastruktur, pembangunan jalan usaha tani terus didorong melalui dukungan pendanaan BPDP. Berdasarkan paparan, pembangunan jalan usaha tani sejak 2019 hingga periode pelaporan telah mencapai sekitar 935 kilometer, dengan kondisi beragam, mulai dari jalan tanah dan jalan berlapis material agregat hingga jalan beton.

Pemerintah juga mendorong penguatan kemitraan antara perusahaan dan pekebun, baik pekebun swadaya maupun pekebun mitra, termasuk pekebun plasma. Kemitraan diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap pembiayaan, sarana produksi, pendampingan teknis, dan pemasaran hasil perkebunan.

Melalui strategi tersebut, pengembangan sawit diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan legalitas, keberlanjutan, nilai tambah, dan transparansi rantai pasok.

Potensi Biodiesel dan Peluang Investasi

Selain pembenahan perkebunan rakyat, potensi industri sawit Kalimantan Timur juga berkaitan dengan kebijakan biodiesel dan pengembangan investasi.

Dalam paparannya, Arief menyinggung keberadaan 109 pabrik kelapa sawit serta luas perkebunan sekitar 1,4 juta hektare sebagai potensi yang dapat mendukung pengembangan industri sawit di daerah tersebut.

Namun, pemanfaatan minyak sawit untuk kebutuhan energi juga memunculkan pembahasan mengenai keseimbangan antara ketahanan energi dan ketahanan pangan, terutama terkait alokasi bahan baku untuk biodiesel dan minyak goreng.

Sejumlah kegiatan pengolahan sawit telah berlangsung di Bontang, kawasan Maloy di Kabupaten Kutai Timur, serta Balikpapan. Pemerintah provinsi juga mendorong masuknya investasi baru untuk memperluas kapasitas pengolahan dan meningkatkan nilai tambah komoditas.

Salah satu agenda yang disampaikan dalam paparan adalah rencana penyelenggaraan investment summit di Samarinda. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menarik minat investor untuk mendukung pengembangan sektor sawit di Kalimantan Timur, termasuk melalui inisiatif yang digarap PDSP Kalimantan Timur bersama Bank Indonesia.

Pengembangan investasi dan industri hilir diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas pekebun, penguatan tata kelola perkebunan, dan penerapan prinsip keberlanjutan.

Data Perizinan dan Sertifikasi Perusahaan

Dalam pemaparan strategi dan rencana aksi penguatan pekebun, Arief turut menyampaikan data perizinan dan sertifikasi perkebunan di Kalimantan Timur.

Berdasarkan data tersebut, tercatat 369 izin perkebunan dan 269 perusahaan yang beroperasi. Sebanyak 336 perusahaan disebut telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), sedangkan 239 perusahaan tercatat memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Selain itu, sebanyak 41 perusahaan telah menjalani Penilaian Usaha Perkebunan (PUP), sementara 139 tercatat menjadi anggota KTI.

Adapun perusahaan dan koperasi yang telah memiliki sertifikasi ISPO berjumlah 152, terdiri atas 123 perusahaan besar swasta dan 29 koperasi. Persentase perusahaan besar swasta yang telah memperoleh sertifikasi tersebut disebut mencapai 45,72 persen dari total perusahaan besar swasta di Kalimantan Timur.

Data perizinan dan sertifikasi tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi administrasi dan penerapan standar keberlanjutan di sektor perkebunan. Ke depan, penguatan pendataan, legalitas lahan, dan penerapan standar keberlanjutan masih diperlukan untuk mendukung pengelolaan sawit yang lebih transparan.

Dengan luas perkebunan sekitar 1,4 juta hektare dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 281.534 orang, sektor sawit memiliki peran penting bagi perekonomian Kalimantan Timur. Penguatan produktivitas, legalitas pekebun, infrastruktur, kemitraan, dan ketertelusuran rantai pasok menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan perkebunan sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain