PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Advokat

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan jajaran pengurus di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026). Kehadiran organisasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas profesi advokat di tengah tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Haedar mengatakan organisasi yang dipimpinnya telah memperoleh pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Menurut Harris, PERADI Profesional hadir untuk memperkuat sistem dan kualitas profesi advokat, bukan menciptakan perpecahan di kalangan organisasi advokat yang telah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum dengan standar yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Harris dalam sambutannya.

Baca Juga :  Peduli Lansia, Caleg Daenk Jamal Berikan 3 Kursi Roda

Sejak berdiri, PERADI Profesional mengklaim telah melakukan konsolidasi organisasi secara cepat di berbagai daerah. Hingga kini, organisasi tersebut telah membentuk kepengurusan di 30 provinsi di Indonesia.

Selain itu, PERADI Profesional juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan 39 perguruan tinggi, enam kementerian dan lembaga negara, serta dua institusi perbankan.

Kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam membangun keterhubungan profesi advokat dengan sektor pendidikan, kebijakan publik, dan dunia usaha.

Di bidang pendidikan, PERADI Profesional turut mendorong pembaruan sistem pembentukan advokat melalui Program Pendidikan Advokat (PPA) sebagai pengembangan dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Baca Juga :  Strategi Meningkatkan Ketahanan Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program tersebut dirancang untuk mencetak advokat yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki kesiapan praktik, kompetensi profesional, dan integritas dalam menjalankan profesi.

“PERADI Profesional ingin menjawab tantangan kesenjangan antara teori dan praktik dalam dunia advokat,” katanya.

Dalam acara pelantikan tersebut, PERADI Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan keadilan.

Ke depan, organisasi itu menegaskan komitmennya membangun profesi advokat yang berpegang pada tiga prinsip utama, yakni Bermutu, Beretika, dan Berintegritas, sebagai dasar arah kebijakan dan pengembangan organisasi.

Berita Terkait

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura
AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan
Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
AMI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya
Perangi Stigma Kriminalitas, Kenneth DPRD DKI Minta Kolaborasi Forkopimko Jakbar Berjalan Maksimal
Puan Maharani: KEM PPKF RAPBN 2027 Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIB

Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:02 WIB

AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB