Terungkap! Dua Gudang Oli Diduga Palsu di Cipondoh Kembali Beroperasi, Ada Aktivitas Repack Usai Tutup Sementara

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU - dua gudang di Cipondoh, Tangerang Kota terdapat aktivitas repack oli diduga ilegal berjalan mulus bebas hambatan, sehingga minim pengawasan APH. (Potret: Suara Realitas).

TERPANTAU - dua gudang di Cipondoh, Tangerang Kota terdapat aktivitas repack oli diduga ilegal berjalan mulus bebas hambatan, sehingga minim pengawasan APH. (Potret: Suara Realitas).

TANGERANG, suararealitas.co – Dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu kembali ditemukan beroperasi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Informasi itu mencuat dari unggahan akun TikTok @RDR Terkini dan menjadi perhatian publik, Senin, 20 April 2026.

Adapun, kedua gudang tersebut diketahui berlokasi di:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Komplek Kav DPR Blok A No. 82B.

2. Komplek Kav DPR Blok A No. 81.

Saat wartawan mendatangi lokasi, aktivitas di gudang terpantau telah kembali berjalan setelah sebelumnya disebut sempat tutup selama sekitar satu minggu.

Seorang penjaga gudang paruh baya, Agus (nama samaran), membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Jadi Pusat Budaya dan Sejarah, Pemprov DKI Jakarta Bakal Penataan Ulang Kawasan Kota Tua

“Satu minggu tutup, ini baru saja buka dan mulai beroperasi kembali hari ini,” ujar Agus.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa gudang di sebelah lokasi memiliki aktivitas serupa, meskipun berada di bawah pengelola yang berbeda.

“Gudang sebelah itu juga oli, tapi beda bos,” jelasnya.

Bahkan, Agus pun mengakui bahwa selain sebagai tempat penyimpanan, gudang tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengemasan ulang oli.

“Di sini juga pengemasan (repack),” tambahnya.

Sebelumnya, Agus menyebut gudang yang ia jaga diduga milik seseorang bernama Hansen (nama samaran) dan terafiliasi dengan sebuah konsorsium yang disebut dinahkodai oleh Wendi atau Hendrik (bukan nama sebenarnya).

Baca Juga :  Keluarga Korban Penembakan Misterius di Desa Pingku Datangi Polsek Parungpanjang, Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Apabila terbukti, praktik pengemasan ulang oli ilegal berpotensi merugikan konsumen serta membahayakan kendaraan, mengingat kualitas produk yang tidak terjamin.

Kasus ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Berita Terbaru