Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung, suararealiats.co — Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite terjadi di SPBU 34.403.38 yang berlokasi di Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tersebut berlangsung pada malam hari. Sejumlah pelaku menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki lebih besar untuk melakukan pengisian BBM secara berulang, atau dikenal dengan istilah “langsir”.

BBM yang telah diisi kemudian dipindahkan ke dalam jerigen di area sekitar SPBU. Praktik ini diduga bertujuan untuk menimbun atau mendistribusikan kembali BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum operator SPBU. Mereka disebut menerima imbalan sekitar Rp5.000 setiap kali pengisian. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G

Pengawas SPBU, Sami, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Ia menyatakan telah rutin mengingatkan operator agar tidak melakukan pelanggaran.

“Setiap minggu dalam briefing sudah disampaikan bahwa hal seperti itu dilarang karena dapat merugikan SPBU,” ujarnya.

Keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu operator yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebut praktik pengisian berulang tersebut bukan hal baru.

Dalam proses konfirmasi, seorang pria bernama Kanda yang mengaku sebagai bagian dari “Bidang Umum” SPBU meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan terlebih dahulu. Ia menyatakan pihak manajemen akan melakukan penindakan internal terhadap operator yang terbukti melanggar.

“Akan kami tindak tegas, bisa berupa peringatan hingga pemutusan kontrak,” katanya.

Baca Juga :  Penandatanganan MOU, PT. Esa Medika Mandiri (ESA Group) Dan Weigao International Holding Comporation Ptr. Ltd (WEIGAO Group)

Dugaan penyelewengan BBM subsidi ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Selain itu, pelanggaran juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit rekaman CCTV, pengecekan kendaraan yang dimodifikasi, serta penelusuran aliran dana yang diduga terkait praktik tersebut, guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Berita Terkait

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing
Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg
PTPN IV dan FKJBP Bogor Barat Peduli Korban Banjir dan Longsor di Cigudeg
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik
Peringati Hari Transportasi, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta 1 Rupiah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  
Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu

Sabtu, 25 April 2026 - 11:02 WIB

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Sabtu, 25 April 2026 - 02:07 WIB

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 00:09 WIB

Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg

Jumat, 24 April 2026 - 14:06 WIB

PTPN IV dan FKJBP Bogor Barat Peduli Korban Banjir dan Longsor di Cigudeg

Berita Terbaru

Berita Aktual

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:02 WIB

Berita Aktual

Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:09 WIB