SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN - mobil pick up berwarna hitam kedapatan membawa jerigen berisikan BBM subsidi jenis pertalite di SPBU 34.433.04. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

KETAHUAN - mobil pick up berwarna hitam kedapatan membawa jerigen berisikan BBM subsidi jenis pertalite di SPBU 34.433.04. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/MasDo).

KABUPATEN SUKABUMI, suararealitas.co – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali terjadi di wilayah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Aktivitas mencurigakan terpantau di SPBU Pertamina nomor 34.433.04 yang diduga melayani pengisian BBM menggunakan puluhan derigen.

‎Dari hasil pemantauan di lokasi, sejumlah derigen terlihat menumpuk di beberapa titik pengisian, tepatnya di operator nomor 3, 4, 5, dan 6.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Derigen tersebut diisi satu per satu sebelum kemudian dipindahkan ke kendaraan jenis mobil losbak yang telah menunggu di area SPBU.

‎Ketika ditanyakan kepada seorang pria yang berada di lokasi mengenai kepemilikan derigen tersebut, ia menyebutkan bahwa derigen-derigen itu milik seseorang bernama Asef alias Daseng dan Aep.

‎Pihak petugas SPBU saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan derigen tersebut dilakukan oleh nelayan dan telah disertai surat rekomendasi.

Namun demikian, tim media menemukan dua kendaraan losbak dengan nomor polisi F 8698 UY dan F 8258 UT yang terlihat memuat derigen dalam jumlah cukup banyak.

Baca Juga :  Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G

‎Setelah proses pengisian selesai, derigen-derigen itu langsung disusun di bagian bak kendaraan. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 35 hingga 40 derigen yang berisi Pertalite.

‎Melihat aktivitas tersebut, tim media menduga adanya praktik pengumpulan BBM subsidi yang berpotensi mengarah pada penimbunan atau penyalahgunaan.

‎Temuan ini kemudian dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, anggota Polsek Pelabuhan Ratu datang ke lokasi, disusul personel dari Polres Sukabumi.

Kedua kendaraan beserta pengemudinya yang membawa puluhan derigen tersebut langsung diamankan oleh Ipda Tri Yudha dari kepolisian Polres Pelabuhan Ratu.

‎Saat ini, kendaraan beserta puluhan derigen yang diduga berisi Pertalite telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

‎Di sisi lain, antrean kendaraan di SPBU tersebut terlihat cukup panjang sejak pagi hari.

Beberapa pengendara mengaku kerap kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena stok yang sering cepat habis.

Baca Juga :  Kadis PUPR Tangerang Menghilang Saat Dikonfirmasi, Proyek Aspal Cadas Sepatan Kian Disorot Warga

‎Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kondisi tersebut bukan hal baru.

Menurutnya, pembelian BBM menggunakan derigen dalam jumlah banyak sudah sering terjadi di lokasi tersebut.

‎“Kadang belum sampai sore sudah habis. Banyak yang beli pakai derigen, bahkan bolak-balik. Mereka pakai mobil losbak dan derigennya banyak,” ujarnya.

‎Penyalahgunaan BBM subsidi sendiri dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul pembelian BBM tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penimbunan BBM subsidi di wilayah Pelabuhan Ratu.

Penulis : MasDo

Berita Terkait

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan
Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan
Rokok Tanpa Cukai Seolah Kebal Hukum di Jakarta Barat, Aktivis Tantang Aparat Ungkap Aktor Besar di Balik Jaringan Distribusi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:56 WIB

SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:06 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Berita Terbaru

Berita Aktual

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:58 WIB

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB