Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

‎“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang.

‎Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa 10-03-2026.

‎Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi.

‎Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

‎Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

‎“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.

‎Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

‎Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian.

‎Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya.

‎“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

‎Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM
Baca Juga :  KPU Tetapkan Kader PDIP Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya

Berita Terkait

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026
Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh
Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan
Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri
Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah
Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Sinergi Kuat! RSUD Pakuhaji Hadir di HUT ke-80 TNI AU, Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Mauk
Dari Langit ke Bumi: Satrad 401 Tanjung Kait Rayakan HUT TNI AU dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:59 WIB

KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:12 WIB

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 15:34 WIB

Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07 WIB

Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri

Selasa, 28 April 2026 - 21:52 WIB

Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Megapolitan

Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:55 WIB