Barikade Gus Dur Desak Aparat Tegakkan Hukum atas Pembubaran Ibadah di Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (22/9) Suararealitas.co — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) menyampaikan sikap terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9/2026).

Sekretaris Jenderal DPP Barikade Gus Dur, Haro Rajagukguk, mengatakan pihaknya mengecam tindakan pembubaran ibadah yang dalam rekaman peristiwa tersebut disebut disertai dugaan intimidasi dan penggunaan senjata tajam. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog.

“Kami mengecam dengan keras pembubaran ibadah oleh oknum di Tangerang. Hal ini merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Haro dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barikade Gus Dur juga mendesak aparat keamanan, termasuk Kapolri dan jajarannya, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Haro menyebut penanganan secara sesuai prosedur diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.

Baca Juga :  Komunitas Pecinta Rasulullah Saw Gelar Pawai Parade Jalan Cinta

“Kami mendesak agar aparat keamanan dalam hal ini Kapolri dan jajarannya segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku. Hal ini sebagai contoh untuk daerah lain di seluruh Indonesia untuk menjaga kamtibmas yang berlaku di masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, aksi pembubaran ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari menjadi perhatian setelah video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan sejumlah media, sekelompok warga mendatangi lokasi ibadah dan meminta kegiatan dihentikan. Salah seorang warga juga terlihat membawa senjata tajam. ([Tangerang News][1])

Persoalan tersebut kemudian ditangani melalui mediasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak jemaat. Berdasarkan keterangan Kapolresta Tangerang yang diberitakan ANTARA, kedua pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama. ([Banten ANTARA News][2])

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah juga disebut akan memfasilitasi jemaat GKPI untuk mendapatkan tempat ibadah sementara sambil menunggu proses terkait tempat ibadah yang digunakan sebelumnya. Kepolisian menyatakan akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. ([Kontak Banten][3])

Baca Juga :  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Olahraga Rutin Dukung Program Work Life Balance

Haro menilai penegakan hukum tetap penting dalam menyikapi dugaan tindakan kekerasan atau intimidasi. Ia menegaskan bahwa Barikade Gus Dur mendukung pemerintah dalam menjalankan penegakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bila pemerintah tidak tegas maka hal seperti itu akan terjadi lagi di kemudian hari. Negara ini negara hukum yang dijamin oleh Konstitusi dan UU yang berlaku. Oleh karena itu kami mendukung pemerintah untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ungkap Haro.

Barikade Gus Dur berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh. Sementara itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir
Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi KPRP Dalam Buku Police Governance
Jelang Hari Tani Nasional, Harapan Baru Keadilan Agraria Hadir Lewat UU Pengaturan Reforma Agraria
Kualitas Udara Terdampak Karhutla, Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum
Binrohtal bagi Tahanan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian
Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah di Warakas Berlangsung Tertib, Ribuan Warga Terdata sebagai Penerima
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:24 WIB

Barikade Gus Dur Desak Aparat Tegakkan Hukum atas Pembubaran Ibadah di Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 21:18 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir

Selasa, 22 September 2026 - 21:17 WIB

Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi KPRP Dalam Buku Police Governance

Selasa, 22 September 2026 - 19:54 WIB

Kualitas Udara Terdampak Karhutla, Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bekali Personel dengan Filosofi Hukum dan Strategi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:18 WIB