Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPOLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3,4 KG GANJA DI WILAYAH DEPOKKomentar: 0

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3,4 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

Suara Realitas, 13 Maret 2026, 12:04 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta – Suararealitas.co ||  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja seberat sekitar 3,4 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial M.A. (30) pada Selasa (10/3/2026) malam.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di wilayah Kota Depok.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka M.A. (30) di kawasan Jl. Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  Gegara Arsip Hilang, 7 Miliar Melayang

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka, kemudian petugas kembali menemukan sebuah kain yang berisi Narkotika jenis Ganja yang diduga masih berkaitan dengan tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 4.385 gram (4,3 kilogram)

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto mengatakan “pada hari selasa tanggal 10 Maret 2026, jam 21.30 WIb didaerah Bojong Sari, Kota Depok, Telah mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dengan Inisial M.A. (30) dan kami mendapatkan barang bukt berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 4,3 Kg”

Baca Juga :  Menjadi Program 2 Mingguan, Kapolsek Palmerah Adakan Doa Bersama Sekaligus Santunan Yatim Piatu

AKP Joko Arianto Juga menghimbau untuk tidak menggunakan Narkoba dan mari bersama-sama kita berantas Narkoba.

Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini Pelaku dan Barang dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain