3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur)

Foto ilustrasi pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur)

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Jajaran Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang tersangka pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur) pada Kamis (19/03/2026) lalu.

Ketiga tersangka tersebut yakni inisial  LE (29), L (39) dan A (39) yang diamankan pihak kepolisian di Gang Satri Jalan Subandi, Kelurahan Margasari Karawaci Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa S.I.K, M.I.K mengatakan bahwa aksi para tersangka terungkap setelah korbannya FGS (15) melalui ibunya melakukan pelaporan resmi ke mapolsek, yang kemudian tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono langsung menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi modus tersangka berpura menjadi anggota polri yang sedang mencari seseorang yang dalam penyampaian mereka telah menjadi TO (target operasi). Kemudian korban dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan di borgol,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (25/03/2026) dini hari.

Baca Juga :  Kesal Dengan Putusan Sidang, Rahmat Teriak "Tidak Terima" Dihadapan Hakim

Setelah diajak muter lanjutnya, korban kemudian dibawa masuk ke halaman Polsek Karawaci lalu keluar lagi dan menelepon keluarga korbannya.

“Untuk meyakinkan korbannya, mereka masuk menggunakan mobil ke halaman polsek lalu keluar lagi. Setelah keluar dari polsek para tersangka kemudian menelpon pihak keluarga korban bahwa anaknya telah ditangkap pihak kepolisian terjerat kasus narkoba jenis sinte,” Paparnya.

Kresna membeberkan bahwa saat menelpon ibu korban FGS hanya bisa mengirim uang senilai 100 ribu rupiah melalui aplikasi perbankan milik anaknya agar korban bisa dikembalikan.

“Setelah pulang dan dilepas di pinggir jalan, 2 hari kemudian tersangka menghubungi korban untuk tambahan uang tebusan yang sebelumnya hanya 100 rb. Lalu keluarga korban dengan ide memancing para pelaku agar datang kerumahnya mengambil uang tersebut secara langsung, yang kemudian ditangkap oleh waraga dan di serahkan kepada pihak berwajib,” jelas Kompol Kresna.

Baca Juga :  Kacau! Mobil Penyalur MBG Tabrak Murid di SDN Kalibaru Jakarta Utara

Selain korban FGS, dua korban lainnya F(16) dan V (16) juga dibawa para tersangka keliling dengan posisi tangan terborgol, namun saat menghubungi orang tua keduanya tidak menggubris telpon dari para tersangka.

“Selain tiga korban saat ini yang kita data, kami terus lakukan pendalaman akan siapa tau ada korban-korban lainnya. Termasuk memperdalam peran masing-masing tersangka dalam menjalankan aksinya, ” bebernya.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 buah borgol, 1 kaos coklat bertuliskan Polisi, 1 unit mobil Toyota Agya yang digunakan para tersangka saat menjalankan aksinya, 1 buah tanda pengenal berlogo BIN serta dua kartu pengenal sebagai Pers (wartawan).

“Saat ini tersangka telah kita tahan di mapolsek terkait kasus pemerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud  dalam pasal 482 dan atau pasal 483 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal
SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Senin, 16 Maret 2026 - 16:40 WIB

Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:56 WIB

SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!

Berita Terbaru

Foto ilustrasi pelaku pemerasan mengaku anggota polri dengan sasaran korban muda mudi (anak dibawah umur)

Hukum & Kriminal

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Rabu, 25 Mar 2026 - 07:44 WIB