LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Suararealitas.co – Menanggapi pernyataan Ketua LSM Bimpar Indonesia Muhammad Kadfi terkait pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang, Ketua LSM Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM) menilai bahwa tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Ketua LESIM menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Namun demikian, setiap pernyataan publik harus disertai data yang komprehensif, analisis menyeluruh, serta pemahaman terhadap mekanisme penganggaran daerah.

“APBD Kabupaten Tangerang memang besar, namun penggunaannya telah melalui proses perencanaan, pembahasan bersama DPRD, serta evaluasi dari pemerintah provinsi dan pengawasan internal maupun eksternal. Tidak bisa disederhanakan seolah-olah anggaran besar otomatis berarti seluruh persoalan selesai dalam waktu singkat,” tegas Ketua LESIM.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kondisi teknis, serta kemampuan fiskal daerah. Kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik juga dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem, beban kendaraan bertonase tinggi, serta pertumbuhan wilayah yang cepat.

“Tuduhan kegagalan tata kelola pemerintahan adalah pernyataan yang terlalu jauh dan prematur. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu ada mekanisme audit oleh BPK, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya. Jangan sampai opini dibangun tanpa dasar hukum yang kuat,” lanjutnya.

Terkait belanja operasional, LESIM menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tercantum dalam dokumen resmi APBD yang bersifat terbuka dan dapat diakses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap dan 4,171 Ton Narkotika

“Kita harus objektif. Transparansi anggaran memiliki mekanisme dan salurannya. Jika ada pihak yang ingin mengetahui detailnya, dapat menggunakan jalur resmi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

LESIM juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas daerah.

“Kritik silakan, bahkan itu penting. Tapi jangan membangun narasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik tanpa verifikasi dan kajian yang mendalam. Tangerang adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ketua LESIM.

Berita Terkait

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju
Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Program Pilah Sampah Jakarta Utara Didorong Lebih Ketat
Ngopi Kamtibmas: Perkuat Sinergi Polisi dan Buruh Demi Keamanan
11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali
Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM, Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:23 WIB

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju

Kamis, 16 April 2026 - 16:23 WIB

Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Program Pilah Sampah Jakarta Utara Didorong Lebih Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Ngopi Kamtibmas: Perkuat Sinergi Polisi dan Buruh Demi Keamanan

Kamis, 16 April 2026 - 11:26 WIB

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Berita Terbaru