Klaim Penghargaan Unit Kerja Terbaik Pengurangan Sampah Sudin LH Jakut Dinilai Tak Sesuai Realita dan Pembodohan Publik

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - tumpukan sampah yang sudah berkurang di Kolong Tol Kencana, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Reza Mahendra).

POTRET - tumpukan sampah yang sudah berkurang di Kolong Tol Kencana, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Reza Mahendra).

JAKARTA, suararealitas.co – Penggiat politik lokal, Syamsul Jahidin kembali angkat suara terkait persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan.

Kali ini, ia menyoroti tidak hanya penghargaan unit kerja terbaik dalam pengurangan sampah yang didapat Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara, tapi juga kondisi tumpukan sampah di kawasan kolong tol Kencana Jakut kemarin yang dinilai realita kadang tak sesuai, dan sangat memprihatinkan, serta membahayakan masyarakat.

“Sudin LH Jakarta Utara telah gagal memenuhi perintah tertinggi DLH DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah. Ini bukti nyata bahwa regulasi hanya jadi lip service,” kritik Syamsul kepada suararealitas.co, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan volume sampah sekitar puluhan ton per hari, bagaimana mungkin masyarakat sekitar tidak membuang sampah di kolong tol tersebut tanpa adanya dugaan keterlibatan oknum di Satpel LH Tanjung Priok? Sedangkan retribusi tercatat hanya angka ratusan juta? Apakah ada kebocoran, pungli, atau pembukuan manipulatif?,” sambungnya.

Syamsul mengatakan penghargaan unit kerja terbaik dalam pengurangan sampah kepada Sudin LH Jakarta Utara sekaligus sebagai peringatan kepada publik.

Ia menyatakan penghargaan itu merupakan bentuk dari kekhawatiran akan kebohongan yang terus-menerus dilakukan secara sistematis oleh Sudin LH Jakarta Utara maupun DLH DKI Jakarta.

Namun, bukan mengenai persoalan penting atau relevan dan tidaknya penghargaan tersebut diraih, tapi mengenai tindaklanjut penindakan TPS liar hingga pengurangan sampah.

Maka menjadi rahasia umum, terkadang lahir plesetan dengan penghargaan pura-pura.

Baca Juga :  Lewat Ngopi Forkopimko, Kantah Jakbar Hadirkan Konsultasi Pertanahan Keliling di 8 Kecamatan

Artinya, setelah menerima penghargaan, maka kondisi kembali pada semula, serta tidak ada pengelolaan yang benar-benar sesuai dengan target dan harapan Pemprov DKI Jakarta kepada Sudin LH Jakarta Utara.

“Penghargaan itu adalah peringatan bagi publik agar tidak terjadi normalisasi atas kebohongan dan pembiaran atas kebohongan,” katanya.

Syamsul mengatakan kebohongan yang disebarkan itu sekaligus menunjukkan sebagai pemimpin yang tidak kompeten.

“Saya khawatir sih sebenarnya ini menunjukkan kualitas beliau seorang leader yang berbicara tanpa data hanya untuk dua hal: menebar ketakutan dan memenangkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Bahkan, ia juga mendesak agar audit independen terhadap retribusi kebersihan Sudin LH Jakarta Utara segera dilakukan dan laporan keuangan DLH DKI Jakarta transparan guna menghindari konflik kepentingan.

“Kasus ini bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi soal kejujuran finansial pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya, bahwa pihak Satpel LH Tanjung Priok tidak sepenuh membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang melainkan ditampung kembali di Waduk Cincin.

“Inilah salah satu bentuk dugaan pembodohan publik khususnya masyarakat Jakarta Utara. Kalau perlu pembuktian silahkan audit para sopir truk sampah di wilayah tersebut,” sebut sumber.

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Neneng Hasanah mengatakan, bahwa terkait berita tersebut pihaknya sudah mengkonfirmasi Kadis LH DKI Jakarta.

Baca Juga :  Kunjungi Rusunawa Pesakih, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

“Saya lagi konfirmasi sama pak kadis LH dan akan di tindak lanjuti. Wa pak kadis LH saya pantau terus,” kata Neneng saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, Rabu (4/2).

Selain itu, Neneng pun mengimbau kepada masyarakat khususnya di sekitar kolong tol Kencana maupun kawasan Jakarta Utara agar tidak membuang sampah sembarangan atau di TPS Liar.

“Jangan buang sampah sembarang. Jaga lingkungan biar tambah sehat, aman, dan nyaman. Jika masyarakat yang buang sampah sembarangan ada dendanya dan itu ada peraturan atau perda LH nya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sampah menumpuk di kolong tol Kencana, di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026) karena minimnya tempat pembungan sampah (TPS) hingga adanya dugaan kepentingan pribadi.

Tumpukan sampah di kolong tol juga dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan aroma yang tidak sedap.

“Setiap hari memang ini sampahnya lebih banyak yang masuk ke sini ketimbang yang diangkut. Jika tumpukan sampah itu terus dibiarkan, maka dikhawatirkan bisa menyebabkan penyakit karena bau busuknya yang sangat menyengat, dan lama kelamaan sampah tersebut ditakutkan melebihi kapasitas dari seharusnya. Terlebih jika hujan turun,” khawatir Klay, warga yang tinggal dekat kolong tol.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH DKI Jakarta maupun Sudin LH Jakarta Utara belum merespons permintaan klarifikasi media.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru