Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKKP Perluas Jaringan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan TurkiKomentar: 0

KKP Perluas Jaringan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan Turki

Suara Realitas, 21 Februari 2026, 14:55 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf

 

 

JAKARTA, (21/2) Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperluas pasar produk perikanan Indonesia di pasar global. Hal ini setelah tercapainya kesepakatan dengan otoritas kompeten Turki (Ministry of Agriculture and Forestry) dan Tiongkok (General Administration of Customs of the People’s Republic of China/GACC) untuk penerbitan approval number kepada total 57 unit pengolahan ikan (UPI) yang diusulkan KKP.

“Dengan adanya penerbitan approval number itu, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan, maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan Tiongkok,” ujar Isharini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (21/2).

Badan Mutu KKP berupaya bergerak cepat untuk mencapai kesepakatan dengan dua negara tersebut. Proses pengusulan sejumlah UPI oleh KKP bukan hanya sekedar penyampaian daftar tetapi melalui verifikasi teknis serta pengisian kuisioner yang dipersyaratkan oleh otoritas kompeten Turki dan Tiongkok, sehingga UPI yang diusulkan benar – benar telah bersertifikat HACCP dan menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan asal ikan.

“Dari sebanyak 56 UPI yang kita sampaikan ke Turki mereka telah menerbitkan approval number sebanyak 52 UPI, sedangkan sisa 4 UPI masih dalam proses verifikasi. Lalu untuk Tiongkok usulan kita 5 UPI langsung disetujui sehingga total ada 5 UPI yang sudah mendapat approval number dari otoritas Tiongkok,” jelas Ishartini.

Baca Juga :  Dukung Larangan Mudik, Kemenhub Segera Terbitkan Permenhub

Menurutnya, pengusulan approval number ke Turki sangat penting dan mendesak karena otoritas kompeten Turki akan segera memberlakukan sistem baru untuk importasi mereka yaitu Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau dikenal dengan TROIS. Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di dalam sistem tersebut yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana.

“Turki merupakan salah satu pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia, sejauh ini 7 besar produk perikanan yang kita ekspor ke Turki (data tahun 2025), diantaranya Cakalang, Tuna , Carrageenan, Sarden, Lemuru, Gurita serta olahan rumput laut dengan total volume 2.600 ton senilai USD 4,6 juta atau Rp 78,6 Milyar,” terang Ishartini.

Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.

Baca Juga :  Momen HPN Ke-76, Kapolsek Kalideres Berikan Kejutan Pada Wartawan

Rincian daftar nama 52 UPI yang telah lolos dan mendapatkan approval number oleh otoritas kompeten Turki, diantaranya PT. NUSANTARA ALAM BAHARI, PT. PAHALA BAHARI NUSANTARA, PT ARTA MINA TAMA, PT. OCEAN CHAMP SEAFOOD, PT. PERMATA MARINDO JAYA, PT. INTIMAS SURYA, PT. AWINDO dan PT. RED RIBBON INDONESIA. Sementara itu, sebanyak 5 UPI yang mendapatkan approval number GACC, yaitu PT JIABAO JITUAN INDONESIA (KALSEL), PT. TOBITAMA MAKASSAR INDONESIA (MAKASSAR), PT BAHARI MAKMUR SEJATI (SERANG-BANTEN), PT SEAFODO FOOD INTERNATIONAL (BATAM) dan PT. KRISPI INDUSTRI INDONESIA (JAWA TIMUR).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penjaminan mutu dan diversifikasi di dalam sektor perikanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan rantai pasok dan rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja. Diversifikasi meliputi jenis komoditas yang diekspor serta daerah atau negara tujuan ekspor.

 

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain