Dukung Larangan Mudik, Kemenhub Segera Terbitkan Permenhub

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Larang Mudik, Kemenhub Terbitkan Permenhub

Suararealitas.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021. Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Minggu (4/4).

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan tersebut berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Baca Juga :  KKP Perluas Sistem Keterbukaan Informasi Publik ke Seluruh UPT

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu. 

Baca Juga :  Polemik Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat, DPR Minta Diselesaikan secara Terukur dan Objektif

Menindaklanjuti keputusan larangan mudik tersebut, Kemenhub terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucap Menhub.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Eksis 27 Tahun, Wamenkop Nilai KSP Nasari Layak Jadi Mitra Strategis Kopdes Merah Putih
Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah
Semangat Pahlawan Berkobar: Ribuan Warga Mauk Khusyuk Ikuti Dzikir Akbar di Hari Pahlawan Nasional
Menteri Agama Resmikan Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia, Nazaruddin: Rumah Rakyat untuk Semua Golongan
GPR Institute Sukses Gelar 5th TOP GPR Award 2025 dan Luncurkan Majalah “GPR Champions 2025”
Eks Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
Penyelesaian Sengketa, Indonesia Arbitration Week-Mediation Summit 2025 Tegaskan Komitmennya Perkuat Budaya Damai dan Musyawarah
Ketua Umum PP IKAHI Sampaikan Sikap atas Musibah Kebakaran Kediaman Hakim PN Medan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:29 WIB

Eksis 27 Tahun, Wamenkop Nilai KSP Nasari Layak Jadi Mitra Strategis Kopdes Merah Putih

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah

Senin, 10 November 2025 - 11:07 WIB

Semangat Pahlawan Berkobar: Ribuan Warga Mauk Khusyuk Ikuti Dzikir Akbar di Hari Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 09:42 WIB

Menteri Agama Resmikan Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia, Nazaruddin: Rumah Rakyat untuk Semua Golongan

Minggu, 9 November 2025 - 08:02 WIB

GPR Institute Sukses Gelar 5th TOP GPR Award 2025 dan Luncurkan Majalah “GPR Champions 2025”

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:24 WIB

Berita Aktual

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Selasa, 11 Nov 2025 - 06:27 WIB