Jakarta Timur, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas tanpa resep dokter kembali menjadi sorotan di kawasan Pisangan, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi dari warga, terdapat dugaan praktik penjualan obat keras jenis tertentu, termasuk tramadol, yang dilakukan secara terselubung di salah satu lokasi di wilayah tersebut.
Transaksi disebut berlangsung relatif bebas tanpa pengawasan ketat, padahal obat tersebut tergolong obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga mengaku telah lama mencurigai adanya aktivitas tersebut. Namun, waktu pasti dimulainya praktik itu belum dapat dipastikan.
“Sudah lama ada aktivitas mencurigakan. Kami takut dampaknya ke anak-anak muda di sini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan keterlibatan penjual dan pembeli, beredar kabar adanya oknum berseragam aktif yang diduga mengetahui atau bahkan membekingi praktik tersebut. Meski demikian, informasi itu hingga kini masih sebatas dugaan dan belum disertai klarifikasi resmi dari instansi terkait.
Peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta memicu tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menertibkan peredaran obat keras ilegal. Pemprov DKI telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual tramadol secara ilegal.
Gubernur DKI Jakarta juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPOM dan kepolisian, agar penanganan peredaran obat keras dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh. Penindakan terhadap tempat usaha dan lokasi penjualan menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap pengedar merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum berseragam dalam kasus tersebut. Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.




































