Diduga Edarkan Pil Koplo, Toko Klontong di Karawang Dinilai Arogan dan Terkesan Menantang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, suararealitas.co – Dugaan peredaran obat keras daftar G berkedok toko klontong mencuat di wilayah Jalan R.A. Tohir Mangkudidjojo, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, tepat nya di belakang Stasiun KAI Karawang.

Diketahui, toko tersebut diduga kerap melayani transaksi obat keras secara bebas tanpa hambatan.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, bahwa peredaran obat daftar G di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dan kerap melibatkan anak-anak usia sekolah, sehingga meresahkan masyarakat.

Saat suararealitas.co melakukan penelusuran, penjaga toko mengaku hanya bekerja menjaga toko dan menyebutkan bahwa pemilik usaha bernama Ka Uwong (nama samaran).

Namun, ketika dilakukan upaya konfirmasi lanjutan, sikap pihak terkait justru dinilai tidak kooperatif dan terkesan meremehkan peran wartawan.

Baca Juga :  Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik usaha.

Sementara aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak segera turun tangan sebelum dampak buruknya semakin meluas.

(MasDo)

Berita Terkait

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara
Sengketa Tanah PT PELNI Memanas, Anak-anak hingga Orang Meninggal Digugat ke Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35 WIB

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Aulia Taswin Tegaskan Komitmen Advokat Berintegritas dan Pembela Keadilan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB