Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini ElektronikKomentar: 0
256 Sertifikat Elektronik

Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

Suara Realitas, 13 Februari 2026, 18:39 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat ratusan sertifikat aset telah dialihkan ke sistem elektronik sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan dan peningkatan keamanan data.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengungkapkan, bahwa total sertifikat yang telah dialihkan ke bentuk elektronik di wilayah Jakarta Barat mencapai 256 bidang.

“Untuk Jakarta Barat, totalnya ada 256 sertifikat yang sudah dialihkan ke elektronik, termasuk sertifikat wakaf dan aset masjid,” ujar Shinta.

Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 183 sertifikat merupakan hasil alih media pada tahun 2025, sementara 67 sertifikat lainnya berasal dari tahun 2024.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Asri, Polda Babel Lakukan Gotong Royong Bersih Sampah di Taman Merdeka Pangkalpinang

Selain itu, terdapat enam sertifikat wakaf yang juga telah dikonversi dari bentuk analog ke elektronik.

Menurut Shinta, seluruh sertifikat tersebut kini telah berbentuk elektronik, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen serta meningkatkan efisiensi layanan pertanahan.

“Semua sudah elektronik. Ini bagian dari transformasi layanan pertanahan agar lebih aman dan transparan,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan bahwa objek sertifikat yang dialihkan mencakup beragam jenis aset, mulai dari sarana publik hingga fasilitas umum.

Baca Juga :  KCD Bantah Ada Pemberhentian, Orang Tua Siswa Ungkap Fakta Didatangi Pihak Sekolah dan Diminta Klarifikasi

“Bentuknya bervariasi, mulai dari taman, jalan, saluran, hingga berbagai sarana dan prasarana umum lainnya,” tambahnya.

Salah satu aset yang turut dialihkan adalah sertifikat masjid dengan luas mencapai sekitar 10 hektare yang kini telah terdigitalisasi.

Transformasi ini diharapkan dapat mendukung tata kelola aset yang lebih tertib dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat.

Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain