Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat ratusan sertifikat aset telah dialihkan ke sistem elektronik sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan dan peningkatan keamanan data.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengungkapkan, bahwa total sertifikat yang telah dialihkan ke bentuk elektronik di wilayah Jakarta Barat mencapai 256 bidang.

“Untuk Jakarta Barat, totalnya ada 256 sertifikat yang sudah dialihkan ke elektronik, termasuk sertifikat wakaf dan aset masjid,” ujar Shinta.

Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 183 sertifikat merupakan hasil alih media pada tahun 2025, sementara 67 sertifikat lainnya berasal dari tahun 2024.

Selain itu, terdapat enam sertifikat wakaf yang juga telah dikonversi dari bentuk analog ke elektronik.

Menurut Shinta, seluruh sertifikat tersebut kini telah berbentuk elektronik, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen serta meningkatkan efisiensi layanan pertanahan.

“Semua sudah elektronik. Ini bagian dari transformasi layanan pertanahan agar lebih aman dan transparan,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan bahwa objek sertifikat yang dialihkan mencakup beragam jenis aset, mulai dari sarana publik hingga fasilitas umum.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Apreasiasi Forum Konsultasi Publik UP PMPTSP: Jangan Gunakan Calo! 

“Bentuknya bervariasi, mulai dari taman, jalan, saluran, hingga berbagai sarana dan prasarana umum lainnya,” tambahnya.

Salah satu aset yang turut dialihkan adalah sertifikat masjid dengan luas mencapai sekitar 10 hektare yang kini telah terdigitalisasi.

Transformasi ini diharapkan dapat mendukung tata kelola aset yang lebih tertib dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat.

Berita Terkait

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:48 WIB

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:25 WIB

Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Berita Terbaru