Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Breaking News
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPuluhan Kartu Keluarga Penghuni TPU Kebon Nanas Direlokasi ke RusunawaKomentar: 0
Berita Jakarta

Puluhan Kartu Keluarga Penghuni TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusunawa

Suara Realitas, 7 Januari 2026, 17:03 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi Suara Realitas

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama ini menempati lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa (6/1/2026).

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) menjadi rombongan pertama yang dibantu dipindahkan ke sejumlah rumah susun (Rusun) di Jakarta Timur.

Petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membantu memindahkan barang warga untuk direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Proses perpindahan warga dilakukan menggunakan armada truk pengangkut barang dan bus sekolah.

Warga diarahkan menuju lima lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan, yakni Rusunawa Pulogebang, Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, dan Pulo Jahe di Kecamatan Cakung.

Baca Juga :  Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto menjelaskan, bahwa 27 KK yang dipindahkan merupakan bagian dari total 103 KK yang terdata akan menempati beberapa Rusunawa tersebut.

Pemindahan dilakukan setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah ke hunian yang disiapkan pemerintah.

“Berdasarkan pendekatan kami dengan masyarakat dan sosialisasi kami tentang pemindahan masyarakat yang menempati lahan makam di TPU Kebon Nanas. Dari 103 KK, hari ini 27 KK secara sadar dan ingin pindah ke Rusun,” ujarnya.

Warga yang belum pindah, dijadwalkan akan menyusul secara bertahap hingga 12 Januari 2026.

Pemerintah masih terus melakukan pendataan dan komunikasi lebih lanjut guna menyesuaikan keinginan warga yang memanfaatkan lahan TPU Kebon Nanas tersebut.

Baca Juga :  Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Jaktim melakukan pendekatan persuasif kepada 103 KK yang menempati lahan tersebut.

Dari jumlah itu, 73 KK yang sempat melakukan survei mandiri secara sukarela pindah dari TPU Kebon Nanas.

“Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK yanh ber-KTP DKI Jakarta telah menyatakan kesediaan untuk pindah ke berbagai Rusun yang disediakan pemerintah,” ungkapnya.

(Kipray)

Baca tentangBerita Jakarta
Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain