Puluhan Kartu Keluarga Penghuni TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusunawa

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama ini menempati lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa (6/1/2026).

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) menjadi rombongan pertama yang dibantu dipindahkan ke sejumlah rumah susun (Rusun) di Jakarta Timur.

Petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membantu memindahkan barang warga untuk direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perpindahan warga dilakukan menggunakan armada truk pengangkut barang dan bus sekolah.

Warga diarahkan menuju lima lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan, yakni Rusunawa Pulogebang, Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, dan Pulo Jahe di Kecamatan Cakung.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Alf Muhammad Kurnia Ahyat: Cucu Ulama Kampung Guru Ngaji Kedoya yang Konsisten Bela Kaum Marginal

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto menjelaskan, bahwa 27 KK yang dipindahkan merupakan bagian dari total 103 KK yang terdata akan menempati beberapa Rusunawa tersebut.

Pemindahan dilakukan setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah ke hunian yang disiapkan pemerintah.

“Berdasarkan pendekatan kami dengan masyarakat dan sosialisasi kami tentang pemindahan masyarakat yang menempati lahan makam di TPU Kebon Nanas. Dari 103 KK, hari ini 27 KK secara sadar dan ingin pindah ke Rusun,” ujarnya.

Warga yang belum pindah, dijadwalkan akan menyusul secara bertahap hingga 12 Januari 2026.

Pemerintah masih terus melakukan pendataan dan komunikasi lebih lanjut guna menyesuaikan keinginan warga yang memanfaatkan lahan TPU Kebon Nanas tersebut.

Baca Juga :  Baznas Bazis Jakut Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran di RW 07 Kelurahan Koja

“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Jaktim melakukan pendekatan persuasif kepada 103 KK yang menempati lahan tersebut.

Dari jumlah itu, 73 KK yang sempat melakukan survei mandiri secara sukarela pindah dari TPU Kebon Nanas.

“Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK yanh ber-KTP DKI Jakarta telah menyatakan kesediaan untuk pindah ke berbagai Rusun yang disediakan pemerintah,” ungkapnya.

(Kipray)

Berita Terkait

Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  
UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi
Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri
Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal
20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WIB

Kriminalisasi Opini dan Distorsi Konsep Makar: Ujian Serius bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia. 

Kamis, 9 April 2026 - 20:40 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Melayat Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain, Korban Terseret Arus 5 Km

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  

Selasa, 7 April 2026 - 10:56 WIB

UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi

Berita Terbaru

Berita Aktual

KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:22 WIB