JAKARTA, suararealitas.co – Sedikitnya 40 warga menandatangani dan melayangkan dokumen mosi tidak percaya kepada Ketua RT. 010/RW. 014, Rusunawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Warga menyebut, sang Ketua RT diduga telah bersikap arogan dan penyalahgunaan wewenang.
Pasalnya, persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap di salahgunakan oleh oknum Ketua RT tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan mosi tidak percaya itu disampaikan seorang penanggung jawab, Adenawer Sirait saat layangkan surat tersebut kepada suararealitas.co, Senin (24/11/2025).
Menurut dia, semua urusan yang berkaitan dengan penghuni rusun itu berada di bawah kewenangan atau naungan UPRS/Dinas Perumahan, melainkan bukan Ketua RT tersebut.
“Masalah perizinan di rusun itu sepenuhnya wewenang UPRS atau Dinas Perumahan. RT tidak punya kewenangan,” ujar Adenawer di lokasi.
“Saya pernah mengalami sendiri, dimana saya punya kios di rusun, dan ada saudara dari Medan yang menitipkan barang karena istrinya mau melahirkan. Ketua RT malah memanggil pengelola untuk melarang,” sambungnya.
Adenawer mengatakan, bahwa pengelola dan Dinas Perumahan justru memberikan izin terkait persoalan itu karena tidak terdapat pelanggaran nya.
“Bukankah itu penyalahgunaan wewenang? Gayanya teriak-teriak seperti Bang Jago. Ada saksinya, dari pengelola dan sekuriti,” kata dia.
Bahkan, warga pun mengaku telah mengumpulkan tanda tangan serta fotokopi KTP sebagai bukti keberatan resmi.
“Dalam minggu ini, mosi tidak percaya akan kami serahkan ke Kelurahan Duri Kosambi dengan tembusan kepada Camat Cengkareng,” tukasnya.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.




































