Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.co || Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Barang-barang tersebut disimpan di area dapur dalam sebuah paper bag berwarna putih.

> “Mengamankan 1 orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat brutto 206 gram, dan gelas pengukur cairan . Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

Berdasarkan analisa dan perhitungan awal, barang bukti serta bahan baku yang diamankan tersebut apabila diproses dan disemprotkan menggunakan cairan sintetis, diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.

Baca Juga :  Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

> “Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram / 2kg senilai 2 Miliar Rupiah” ujar Iptu Ahmad Huda.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Lokasi Jembatan Ambruk Di Desa Cintamanik
Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi
Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Minggu, 19 April 2026 - 10:58 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 18 April 2026 - 15:10 WIB

Seringkali Diajukan Kades Sampai Akhirnya Jembatan Roboh Karena Lambat Direalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:10 WIB

Masyarakat Adat Desa Guradog Gelar Panen Raya Padi Di Lahan Sawah Tangtu

Sabtu, 18 April 2026 - 08:05 WIB

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Berita Terbaru