Masyarakat Manfaatkan Pelataran, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandung, Suararealitas.co – Akhir pekan yang biasanya digunakan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan.

‎Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel, tanpa harus menyesuaikan jadwal hari kerja.

‎Layanan yang dibuka pada akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu di hari kerja.

‎Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.

‎“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya.

‎Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku sulit meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

‎Kehadiran pelataran di akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.

‎Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi.

‎“Saya pilih pelataran karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.

‎Pelataran dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.

‎Program ini dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.

‎Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih mudah tanpa harus menunda hingga hari kerja.

‎Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komunitas Peternak Unggas Indonesia Bersama Solidaritas Alumni SPR Indonesia Gelar Seminar Terkait Industri Perunggasan Nasional
Baca Juga :  Masyarakat Bisa Urus Roya di Hari Pertama 2026: Terima Kasih Telah Memberikan Layanan di Hari Libur

Berita Terkait

3000 Perserta Mudik Pemkab Tangerang Berangkatkan Gratis
Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa
Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten
A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas
Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang
Bank Jakarta Syariah-Kowantara Jalin Sinergi, Pelaku Usaha Warung Didorong Manfaatkan Layanan Perbankan Modern
Aksi Sosial Mitrapol: Santuni Anak Yatim dan Salurkan Sembako di Dua Kota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:28 WIB

Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:45 WIB

Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54 WIB

A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang

Berita Terbaru

Berita Aktual

Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:33 WIB

Sosok

Mengungkap Fakta Cerita “Macan Kedoya” Siapa ?

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:35 WIB

Berita Aktual

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat: Tuntutan Pengesahan UU Kian Menguat

Kamis, 19 Mar 2026 - 15:27 WIB