Komunitas Peternak Unggas Indonesia Bersama Solidaritas Alumni SPR Indonesia Gelar Seminar Terkait Industri Perunggasan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Menyongsong pemerintahan baru Kondisi perunggasan memasuki babak baru. Para peternak menunggu kebijakan yang pro peternak unggas mandiri. Pasca mengadakan diskusi seminar pada awal tahun lalu dengan tema “Tanggung Jawab Pemerintah dalam Melindungi Keberlangsungan Hak Usaha Perunggasan Nasional”.

KPUN (Komunitas Peternak Unggas Mandiri) bekerjasama dengan solidaritas alumni SPR Indonesia mengadakan seminar dengan tema “Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Hulu-Hilir Industri Perunggasan Nasional, Rabu (30/10/2024) di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut diisi oleh beberapa narasumber yang berkompeten dibidangnya diantaranya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sebagai Keynote Speaker. Perwakilan Dirjen PKH Kementerian Pertanian Sintong HMT Hutasoit, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan BAPANAS Maino Dwi Hartono, Staff Ahli Kementerian Desa Tertinggal Samsul Widodo, dan Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio.

Yeka Hendra Fatika mengapresiasi acara yang diinisiasi oleh KPUN dan Alumni SPR Indonesia. Dalam sambutannya Yeka menyebut bahwa Ombudsman RI menekankan bahwa perlindungan bagi peternak adalah hak peternak yang harus dipenuhi. 

Perlindungan ini, menurutnya harus mencakup seluruh rantai nilai dari hulu ke hilir, guna memastikan stabilitas harga, pasokan, dan daya saing industri di pasar domestik dan internasional, demi keberlanjutan keuntungan bagi semua pihak.

Baca Juga :  BRI Kanca Palmerah, Gelar Olahraga Gym Bersama untuk Tingkatkan Kekompakan Tim

Yeka juga memaparkan beberapa potensi kerugian peternak, antara lain rendahnya harga jual ayam hidup di kandang, tingginya biaya sarana produksi peternak, terhambatnya pembayaran utang piutang peternak mandiri kepada perusahaan pembibit dan perusahaan pakan, serta terhambatnya proses pembayaran kepada Peternak Mandiri dalam Program Perlindungan Stunting.

“Menghadapi hal tersebut, peran Pemerintah adalah melindungi atau memberikan proteksi bagi peternak,” tegasnya. Namun, bukan hanya perlindungan, melainkan pemberdayaan bagi peternak juga harus diupayakan.

Hingga saat ini Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mengatur strategi perlindungan dan pemberdayaan bagi peternak, misalnya dengan mengeluarkan Permenpan Nomor 13 dan 32 Tahun 2017. “Terhadap kebijakan tersebut masih minim implementasi sehingga permasalahan peternak masih nyata ada,” ujar Yeka menambahkan.

Sesuai dengan tupoksinya, Ombudsman RI telah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) mengenai Dugaan Maladministrasi Kebijakan Stabilitas Pasokan Live Bird (Ayam Hidup) pada Juni 2021 hingga Agustus 2024 lalu. Hasilnya, ada 9 saran hasil monitoring, dimana 6 di antaranya telah dilakukan dan 3 saran belum dilakukan, dan masih dalam proses monitoring oleh Ombudsman RI kepada pihak terkait.

Selain itu, dalam kesempatan ini Ombudsman RI juga memberikan catatan kepada berbagai pihak untuk melakukan upaya dalam rangka menjalankan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan PP terkait Pemberdayaan Peternak. Di antaranya, kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI, harus mempunyai program terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan peternak dalam kaitannya dengan kemampuan PKH dalam mengawasi Layanan Publik yang dikeluarkan. Kepada Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS), perlu mendorong pelaksanaan jaminan yang meliputi jaminan pasar atau jaminan harga dengan penerbitan Peraturan Badan mengingat Harga Acuan Pembelian (HAP) tidak mempunyai kekuatan dalam penyelesaian permasalahan. Kepada BUMN Pangan (ID Food), harus berperan melalui program bantuan pangan agar stabilisasi tercapai.

Baca Juga :  Sasar Lokasi Keramaian, Tim Patroli Anti Premanisme di Kota Tangerang Amankan 34 orang

Para peternak ingin bisa eksis seperti dulu karena dulu jumlah Peternak mandiri jumlahnya lebih banyak dari pada saat sekarang. Untuk itu perlu adanya kemitraan horizontal, peningkatan improve status gizi agar peternak rakyat bisa maju lagi.

Alvino Antonio selaku ketua KPUN melihat bagaimana bisnis perunggasan ini dijalankan, maka sebaiknya para pelaku usaha mandiri juga membentuk integrasi horizontal agar bisa berjalan beriringan dengan para pelaku usaha yang terintegrasi secara vertikal.

“Jika pelaku usaha yang terintegrasi secara vertikal maupun horizontal bisa diakomodir dan difasilitasi oleh pemerintah, maka seharusnya industri perunggasan dapat berkembang dengan pesat sekaligus memberikan kesejahteraan bagi pelaku usaha di bidang perunggasan sehingga kita para peternak mandiri juga bisa maju,” ujarnya.

Berita Terkait

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh
Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan
Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri
Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah
Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar
Sinergi Kuat! RSUD Pakuhaji Hadir di HUT ke-80 TNI AU, Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Mauk
Dari Langit ke Bumi: Satrad 401 Tanjung Kait Rayakan HUT TNI AU dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Menko Airlangga : Peran Lintas K/L Dorong Investasi Berkualitas di KEK

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:12 WIB

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 15:34 WIB

Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Harus Jadi “Game Changer” Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07 WIB

Bupati Tangerang dan DBMSDA Turun Tangan Kawal Kualitas Jalan Beton di Sukadiri

Selasa, 28 April 2026 - 21:52 WIB

Bupati Tangerang Puji Satrad 401 Tanjung Kait: TNI Bukan Hanya Jaga Negara, Tapi Juga Sukseskan Program Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 21:47 WIB

Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Berita Terbaru