Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi bermasalah dan rawan penyimpangan anggaran.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor yang ingin mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi tersebut.

“Kalau benar dipotong sampai 30 persen, itu mahal juga fee-nya,” ujar Uchok Sky saat dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (18/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak awal CBA telah meminta KPK untuk turun tangan membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia menilai besarnya anggaran dan pola pelaksanaan proyek perlu diawasi secara ketat.

“Makanya dari awal CBA sudah meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Tim Satgas Narkoba Polres Jakpus Berhasil Sita 61 Kilogram Sabu

Uchok Sky juga menambahkan, apabila KPK terkendala waktu dan keterbatasan personel, maka Kejaksaan Agung dapat memulai penyelidikan dengan menelusuri berbagai dokumen proyek.

“Kejaksaan Agung juga bisa memulai penyelidikan dengan menggali informasi dari dokumen-dokumen. Bisa juga melakukan pemanggilan terhadap vendor perusahaan, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,” katanya.

Berdasarkan catatan CBA, berikut rincian 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah:

1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar

2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta

3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta

4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750

5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar

6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar

7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar

8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar

Baca Juga :  Fornas VII 2023 Ajang Perkenalkan "Sport Tourism" di Jawa Barat

9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar

10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar

11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar

12. Build In Komisi A – Rp911 juta

13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar

14. Build In Komisi E – Rp1 miliar

15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300

16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar

17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta

18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar

19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar

CBA menilai pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi ke dalam banyak paket proyek dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Uchok Sky.

Berita Terkait

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal
Pengamanan Arus Mudik IDUL FITRI 2026, Koramil 14/Panongan Bersama Instasi Terkait Melaksanakan Siaga di Pos Pam Terpadu
Api Mengamuk di Tegal Alur, Belasan Rumah dan Lapak Usaha Hangus Terbakar
Polri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026 di Polda Metro Jaya
‎Jelang Lebaran, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Daging untuk Anggota
Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Bacakan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasih
Bus AKAP Masih Bandel! 19 Unit Ditindak di Jakarta Barat dalam Operasi Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:46 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pengamanan Arus Mudik IDUL FITRI 2026, Koramil 14/Panongan Bersama Instasi Terkait Melaksanakan Siaga di Pos Pam Terpadu

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:36 WIB

Api Mengamuk di Tegal Alur, Belasan Rumah dan Lapak Usaha Hangus Terbakar

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:35 WIB

‎Jelang Lebaran, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Daging untuk Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:16 WIB

Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:46 WIB