Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, menggerebek lokasi penyuntikan gas tabung 3 kg ke gas tabung 5,5 Kg dan 12 Kg dalam jumplah besar di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97 RT. 05 RW.01, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Prov. Banten. Senin (01/12/ 2025) Jam 11.00 Wib

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, menggerebek lokasi penyuntikan gas tabung 3 kg ke gas tabung 5,5 Kg dan 12 Kg dalam jumplah besar di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97 RT. 05 RW.01, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Prov. Banten. Senin (01/12/ 2025) Jam 11.00 Wib

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, menggerebek lokasi penyuntikan gas tabung 3 kg ke gas tabung 5,5 Kg dan 12 Kg dalam jumplah besar di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No.97 RT. 05 RW.01, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Prov. Banten. Senin (01/12/ 2025) Jam 11.00 Wib

Pasalnya, lokasi pangkalan elpiji tersebut diduga melakukan tindak pidana pengangkutan atau niaga bahan bakar Gas yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah (Suntik/Pemindahan isi Gas LPG 3kg ke LPG 12 Kg).

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pemindahan Tabung Gas ukuran 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas 5,5 Kg dan 12 kg Non subsidi sudah berjalan selama 7 bulan sejak bulan Juni 2025 sampai bulan Desember 2025 hingga sekarang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik pangkalan diketahui berinisial H. S, dirinya menjual tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg ke warung-warung dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kasus 2018 Sempat Mandek, Pengacara Minta Polda Metro Lanjutkan Penyidikan

Menurut keterangan yang bersangkutan, dirinya membeli tabung gas Lpg ukuran 3 Kg dengan harga Rp19.000 disuntikan ke tabung 5,5 Kg dijual seharga Rp80.000.

Sedangkan, yang disuntikkan ke tabung 12 kg dijual Rp140.000 hingga Rp 160.000. Menurut petugas H.S mendapatkan tabung gas Lpg 3 Kg subsidi didapat dari pangkalan pangkalan yang datang ke lokasi TKP.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 6 tersangka yakni; insial A (30), Y (36), NT (25), N (42), S (48), Hj. B Als S (Pemilik) sedang 5 lainya berperan sebagai buruh, sopir dan kenek.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 4 Unit Kendaraan R4, 77 buah tombak regulator, 1 buah timbangan digital, 1 buah karung berisi segel untuk tabung Gas 12 Kg. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti Tabung Gas sebanyak 2.043 ukuran 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg.

Kini, para pelaku dan barang bukti sitaan di bawa ke Mako Polda Banten guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dugaan tindak pidana, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Ironisnya, lokasi penggerebekan penyuntikan Gas Elpiji itu tak jauh dari Mapolsek Sepatan, hanya berjarak 200 meter.

Sementara Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via WhatsApp Selasa (2/12/2025) menjawab singkat. “Nanti dulu ya mas, minta waktunya,” jawab Prapto.(CIL)

Berita Terkait

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:36 WIB

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan

Minggu, 27 September 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Berita Terbaru