Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Suararealitas.co || Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.S. (20), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan serta penganiayaan berat, setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

Dalam kejadian tersebut, dua korban menjadi sasaran penyerangan. Korban pertama berinisial M.N.F. (19), meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher. Sementara korban kedua berinisial M.H. (19), mengalami luka serius berupa tiga tusukan pada bagian punggung kanan dan kiri.

Peristiwa bermula dari adanya persoalan pribadi antara korban M.H. dengan pelaku R.S., yang dipicu oleh rasa cemburu terkait hubungan pertemanan antara teman perempuan mereka. Korban M.H. bersama rekannya M.N.F. mendatangi kos pelaku untuk menyelesaikan persoalan. Namun pelaku tidak berada di lokasi. Saat dalam perjalanan kembali, keduanya bertemu pelaku di sekitar TKP dan terjadi cekcok hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur yang telah dipersiapkannya. Pelaku kemudian menyerang kedua korban secara berturut-turut.

Keterangan saksi di lokasi, termasuk N.D.L., M.F.R., dan C.S., memperkuat rangkaian kronologis. Saksi M.F.R. yang mendengar teriakan meminta tolong segera keluar rumah dan melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah. Bersama saksi lainnya, mereka berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah sangkur, kemudian menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati.

Baca Juga :  DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Korban M.N.F. dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Sementara korban M.H. mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyusunan laporan resmi. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru