Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Suararealitas.co || Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.S. (20), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan serta penganiayaan berat, setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

Dalam kejadian tersebut, dua korban menjadi sasaran penyerangan. Korban pertama berinisial M.N.F. (19), meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher. Sementara korban kedua berinisial M.H. (19), mengalami luka serius berupa tiga tusukan pada bagian punggung kanan dan kiri.

Peristiwa bermula dari adanya persoalan pribadi antara korban M.H. dengan pelaku R.S., yang dipicu oleh rasa cemburu terkait hubungan pertemanan antara teman perempuan mereka. Korban M.H. bersama rekannya M.N.F. mendatangi kos pelaku untuk menyelesaikan persoalan. Namun pelaku tidak berada di lokasi. Saat dalam perjalanan kembali, keduanya bertemu pelaku di sekitar TKP dan terjadi cekcok hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur yang telah dipersiapkannya. Pelaku kemudian menyerang kedua korban secara berturut-turut.

Keterangan saksi di lokasi, termasuk N.D.L., M.F.R., dan C.S., memperkuat rangkaian kronologis. Saksi M.F.R. yang mendengar teriakan meminta tolong segera keluar rumah dan melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah. Bersama saksi lainnya, mereka berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah sangkur, kemudian menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati.

Baca Juga :  Terinspirasi Dari Private Jet, Hyptec HT Mobil Listrik Mewah GACu ntuk Keluarga Indonesia

Korban M.N.F. dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Sementara korban M.H. mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyusunan laporan resmi. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Berita Terkait

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi
TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Selasa, 28 April 2026 - 22:47 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 21:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Berita Terbaru

Nasional

Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:12 WIB