Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Breaking News
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWT17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Putranto DiberhentikanKomentar: 0

17 Pegawai Lapas Cibinong Disanksi, Kalapas Wisnu Hani Putranto Diberhentikan

Suara Realitas, 5 Oktober 2026, 15:36 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi Suara Realitas

JAKARTA, suararealitas.co – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 17 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sanksi tersebut diberikan setelah Kemen Imipas melakukan investigasi sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait kondisi dan tata kelola di Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal Kemen Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pegawai.

Dari 17 pegawai yang dikenai sanksi, satu di antaranya diberhentikan dari jabatannya. Pegawai tersebut merupakan Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

“Sebanyak 17 pegawai telah diberikan sanksi disiplin. Satu orang diberhentikan, kemudian lima orang dikenakan hukuman disiplin berat, dan 11 orang dikenakan hukuman disiplin sedang,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Jasad Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RSUD Koja, Polisi Selidiki

Menurut Rudi, pemberian sanksi tersebut merupakan hasil pemeriksaan internal Kemen Imipas yang dilakukan dengan mempertimbangkan temuan Ombudsman RI.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjatuhkan sanksi terhadap pegawai, Inspektorat Jenderal Kemen Imipas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas yang berada di dalam Lapas Cibinong.

Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain tempat fitness dan simulator golf yang hingga kini belum selesai pengerjaannya.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ruangan asimilasi yang berada di belakang tiga kontainer. Ruangan tersebut disebut telah lama dimanfaatkan sebagai tempat latihan.

Baca Juga :  Curanmor Marak di Jakarta Utara, Ketidaktegasan Aparat Picu Kemarahan Warga

Tidak hanya fasilitas, sistem pengawasan melalui kamera CCTV di lingkungan Lapas Cibinong juga turut diperiksa.

Kemen Imipas menemukan sejumlah kamera CCTV dalam kondisi tidak berfungsi. Kamera tersebut diketahui tidak dapat melakukan perekaman kembali sehingga menjadi bagian dari temuan yang perlu ditindaklanjuti.

Kemen Imipas menyatakan seluruh temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan di Lapas Cibinong.

Perbaikan mencakup aspek tata kelola, kedisiplinan pegawai, pengawasan internal, serta penguatan sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kemen Imipas memastikan proses evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Penulis: Panji 

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain