Bangunan di Neglasari Diduga Tak Miliki PBG

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembangunan yang rencananya untuk Toko Waralaba (Indomaret) di Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang diduga tak miliki Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (07/10/2025)

pembangunan yang rencananya untuk Toko Waralaba (Indomaret) di Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang diduga tak miliki Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (07/10/2025)

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Bangunan yang semestinya memiliki perizinan untuk membangun guna memastikan pendapatan asli daerah (PAD), agar digunakan sebagaimana mestinya

Namun, adanya pembangunan yang rencananya untuk Toko Waralaba (Indomaret) di Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang diduga tak miliki Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Terpantau saat awak media akan melakukan konfirmasi, pekerja proyek tersebut memilih bungkam seribu bahasa

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 8 tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahkan Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Perda No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Sementara, Kasi Gakumda Satpol PP, Alex Suyitno mengatakan, rencananya akan melayangkan surat kepada pemilik bangunan itu,

Baca Juga :  Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

” Sudah saya buatkan surat pemanggilannya, insyaallah diminggu ini, ” ujarnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (07/10/2025) sore

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah Pemkot Tangerang bertindak tegas kepada pihak swasta yang melanggar aturan tertentu, demi menjaga kas daerah untuk pembangunan ekonomi kemasyarakatan

Berita Terkait

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian
Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji
Wali Kota Jakut Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan di Jakarta
Polres Metro Tangerang Ungkap 159 TKP Sepanjang Oktober, Tangkap 17 Pelaku Curanmor
Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kemendagri Dorong ASN Meneladan Semangat Nasionalisme para Pahlawan
Tradisi Syukur Nelayan yang Tetap Lestari, Berlangsung Aman dan Kondusif
Tinjau Korban Insiden SMA Negeri 72, Wagub Rano Pastikan Penanganan Optimal dan Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:27 WIB

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

Wali Kota Jakut Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan di Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 18:00 WIB

Polres Metro Tangerang Ungkap 159 TKP Sepanjang Oktober, Tangkap 17 Pelaku Curanmor

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Selasa, 11 Nov 2025 - 06:27 WIB