Tolak RUU Ketenagakerjaan, KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 2025

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan kaum pekerja. Organisasi buruh terbesar di Indonesia itu juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2025, sekaligus mengumumkan rencana aksi nasional pada 30 September mendatang.

Dalam konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/9), Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan ada tiga isu utama yang menjadi fokus perjuangan buruh: penolakan RUU Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, serta solidaritas gerakan buruh internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, terkait RUU Ketenagakerjaan, KSPI menilai sejumlah pasal berpotensi melemahkan perlindungan pekerja. Regulasi itu dinilai membuka ruang luas bagi sistem kerja kontrak dan outsourcing, sekaligus memperlonggar aturan pesangon dan jaminan sosial. “Jika RUU ini disahkan, nasib buruh akan semakin rentan. Perlindungan kerja bisa makin tergerus,” ujar Said Iqbal.

Baca Juga :  Ombudsman RI Beri Catatan Pengawasan Pelayanan Publik Bidang Kemaritiman Investasi 2024 dan Proyeksi 2025

Kedua, KSPI bersama serikat buruh mendesak kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Angka ini, menurut Said, didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi yang langsung dirasakan pekerja. Ia juga menekankan pentingnya hadirnya HOSTUM (Hukum Upah Minimum) agar ada landasan hukum yang jelas dan mengikat terkait kebijakan upah.

Ketiga, KSPI menegaskan bahwa perjuangan buruh Indonesia mendapat dukungan internasional. Said Iqbal baru saja menghadiri pertemuan serikat buruh Asia Pasifik terkait Labour Law Reform. Dukungan juga datang dari IndustriALL Global Union, federasi buruh dunia yang berbasis di Jenewa, Swiss, dan menaungi lebih dari 50 juta pekerja di 140 negara.

Baca Juga :  KKP Ungkap Bahaya Mengonsumsi Ikan Hasil Pengeboman

Puncaknya, KSPI akan menggelar aksi nasional pada 30 September 2025. Puluhan ribu buruh diperkirakan turun ke jalan dengan titik utama di Istana Negara dan DPR RI, serta serentak di berbagai kawasan industri di Tanah Air. “Buruh tidak akan tinggal diam ketika kebijakan justru merugikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Aksi besar 30 September menjadi penegasan sikap bahwa kaum buruh siap bersatu, baik di dalam negeri maupun secara internasional,” tegas Said.

Berita Terkait

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg
Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam
Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air
Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional
Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa
Rakernas APDESI 2026, Kades Sumberkola Soroti Ketahanan Pangan Desa
H. Junaedi Dilantik di Rakernas APDESI, Siapkan Arah Pembangunan Desa
Kades Wonoasri Soroti Peran Koperasi dan Pertanian dalam Rakernas APDESI

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:19 WIB

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:56 WIB

Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:44 WIB

Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air

Senin, 16 Februari 2026 - 14:36 WIB

Pandeglang Raih Penghargaan Nasional atas Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 13:52 WIB

Rakernas APDESI 2026, Kades Sumberkola Soroti Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru