Camat Mayong Buka Suara Soal Viral Botol Miras Berserakan di Balai Desa Rajekwesi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Camat Mayong, Muh Taufik, S.STP, MM saat menanggapi viralnya konten unggahan suararealitas.co. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: Camat Mayong, Muh Taufik, S.STP, MM saat menanggapi viralnya konten unggahan suararealitas.co. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN JEPARA, suararealitas.coWarganet di Kabupaten Jepara dibuat geger dengan temuan botol minuman keras (miras) dan sampah yang berserakan di area halaman Balai Desa Rajekwesi.

Video-video botol miras di Balai Desa Rajekwesi itu tersebar luas di media sosial dan diunggah banyak media online.

Salah satunya adalah akun TikTok media siber bernama Suara Realitas Official. Akun berjumlah pengikut mencapai 1.258 ini menggunggah video temuan botol miras dan sampah di Balai Desa Rajekwesi, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan itu, memperlihatkan sampah berupa botol plastik hingga botol minuman keras. Unggahan itu mengundang berbagai respons dari banyak warganet.

Kini video tersebut sudah ditonton lebih dari 60,7 ribu akun dengan disukai 584 orang dan mendapat 187 komentar.

Mereka menyayangkan masih adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merusak keindahan area publik di Rajekwesi.

Deretan Komentar Netizen

Salah satu pengguna dengan akun @cctv_mlm yang heran dengan jawaban Kades, misalnya menulis “ya betul, tapi secara logika yang habis minum kan penghuni kantor, kok alasan belakang kantor baru ada pesta, padahal belakang kantor ada pesta sudah 1 tahun”.

Sementara yang lain kebanyakan bernada serius seperti cuitan dari @duri_muthohar “ngene do di pilih 2 periode…Aku guyu tok…Masih banyak kebusukan yang belum terungkap…Kalian telusuri aja sendiri selama 2 periode dengan anggaran milyaran jadi apa semua,” seakan menyindir kinerja Kades yang dianggap masih pasif dalam membangun desa maupun pelayanan ke masyarakat.

Cuitan lain makin serius lagi menyorot akar masalah pelayanan publik yang ternyata lamban penanganan. Seorang pengguna TikTok dengan username @puracomp menulis lugas, “aparat desa gak becus aku beli tanah di situ sudah 4 tahun belum berubah nama tumpinya (sertifikat) masih pemilik lama padahal sudah bayar 2x full”.

Baca Juga :  Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris

Netizen pun ramai menimpali, sekaligus mempertanyakan fungsi DPRD hingga Bupati sebagai representatif keluhan masyarakat.

Camat Mayong Buka Suara

Menanggapi hal itu, Camat Mayong, Muh Taufik langsung inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Rajekwesi.

Bahkan, Taufik telah meminta klarifikasi langsung Kepala Desa Rajegwesi, Legimin A. Muslim dan memberikan pembinaan kepada seluruh jajan perangkat desa bersama Dinsospermades Jepara.

“Kemarin setelah adanya berita di media itu, kami lakukan pembinaan setelah ada intruksi Pak Bupati, kami tadi pagi langsung ke lokasi melakukan pembinaan bersama Dinsospermades dan disana kami ingin memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Desa Rajekwesi,” ujar Taufik, saat dimintai keterangan suararealitas.co di kantornya, Selasa (30/9) siang.

Taufik mengaku, pihaknya sudah mempertanyakan bahwa memang sampah yang berada di luar pagar, kemudian di kumpulkan oleh tukang kebun untuk dijual kepada tukang rongsok. Lantaran lokasinya tepat di depan, sehingga menimbulkan persepsi yang tidak baik.

“Dan ini kami sudah minta ke pak petinggi sudah melakukan pembinaan untuk kedepannya agar bisa menjaga kebersihan, dan menjaga maupun mengawasi lingkungan,” katanya.

“Hal tersebut tidak terjadi lagi, apapun ini adalah wajah dari pelayanan kita kepada masyarakat harus yang terbaik jangan sampai menimbulkan persepsi yang tidak baik di masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Pagar SMK PGRI 24 Jakarta Digembok Gegara Korban Sengketa, KBM Tertunda

Taufik pun mengucapkan terimakasih atas masukan dan atensinya serta nanti pihaknya pastikan hal tersebut di Desa Rajekwesi tidak akan terjadi lagi.

“Pak Egi dan perangkat sudah berkomitmen kedepan tidak terjadi lagi seperti itu, dan kami tadi lakukan kebersihan bareng-bareng,” jelasnya.

Dia berharap teman-teman di desa untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tentunya dengan mengedepankan aturan yang berlaku.
Sehingga, masyarakat merasa puas akan pelayanan yang diberikan instansi pemerintah.

“Pak Bupati sudah wanti-wanti bahwa pelayanan masyarakat harus jadi yang nomor satu. Kepuasan masyarakat harus jadi yang nomor satu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa seorang warga, Muzaini mengungkapkan keterkejutannya dan mempertanyakan bagaimana mungkin botol-botol miras itu bisa kedapatan di area halaman Balai Desa.

“Ya kalau sampai ada yang bawa miras ke kantor desa, apalagi sampai minum di sini tidak ketahuan, itu hal yang sangat mustahil,” ujar Muzaini kepada suararealitas.co, Senin (29/9/2025).

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Rajekwesi, Legimin A. Muslim mengatakan, bahwa yang minum-minuman keras ialah anak-anak muda disini.

“Anak muda-muda itu yang minum. Disini nggak ada yang minum. Untuk dijual dan di taruh disitu botolan itu,” ujar Legimin saat dikonfirmasi di kantor desa.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co

Berita Terkait

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris
Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung
Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas
Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan
PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo
Dugaan Kongkalikong dan Rekayasa Data, Kades Rajekwesi hingga Pancur Persulit Warga Perihal Meminta Dokumen Letter C,
Massa Tuding Ada Praktik “Sarang Penyamun” dalam Pengurusan Tanah
Miris! Botol Miras Bekas Mabuk Berserakan di Kantor Desa Rajekwesi Kabupaten Jepara

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:06 WIB

PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo

Berita Terbaru