Miris! Botol Miras Bekas Mabuk Berserakan di Kantor Desa Rajekwesi Kabupaten Jepara

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN JEPARA, suararealitas.co
Pemandangan ironis mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

Pasalnya, sejumlah botol minuman keras (Miras) berbagai merek ditemukan berserakan di area Kantor Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sebuah gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan masyarakat, justru ternoda oleh temuan yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga, Muzaini mengungkapkan keterkejutannya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin minuman keras bisa masuk ke lingkungan kantor desa dan bahkan dikonsumsi tanpa terdeteksi.

“Ya kalau sampai ada yang bawa miras ke kantor desa, apalagi sampai minum di sini tidak ketahuan, itu hal yang sangat mustahil,” ujar Muzaini kepada suararealitas.co, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  SPMB Banten, Kepala Sekolah Dikepung Dendam ?

Botol-botol yang ditemukan, terdiri dari berbagai merek seperti anker, dan prost diduga kuat telah digunakan. Mirisnya, seluruh botol tersebut tertumpuk di area kantor desa, tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Rajekwesi, Legimin A. Muslim mengatakan, bahwa yang minum-minuman keras ialah anak-anak muda disini.
“Anak muda-muda itu yang minum. Disini nggak ada yang minum. Untuk dijual dan di taruh disitu botolan itu,” ujar Legimin saat dikonfirmasi di kantor desa.

Baca Juga :  Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung

Bagaimana mungkin puluhan botol miras bisa lolos masuk dan bahkan dikonsumsi di area yang seharusnya steril?

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan Kepala Desa yang notabene digaji menggunakan dana APBD. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu?

Bahkan, temuan ini jelas mencoreng citra pelayanan publik dan mengindikasikan lemahnya pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Masyarakat menuntut penanganan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji
Ketika Hasil Audit Hanya Jadi Arsip: Bau Tak Sedap Belanja Daerah Bengkalis
Nasib Pilu Balita di Bangli: Tak Punya KK dan Hidup Serba Keterbatasan Ekonomi
Akhiri Keterisolasian Warga Langkat, TNI dan PTPN IV PalmCo Bangun Jembatan Darurat
Lumpur Lereng Puspo Terjang Kota Pasuruan, Curah Hujan Tinggi dan Tanggul Tak Mampu Menahan Terjangan
Jelang Pilkades Gunung Tawang, Yunus Gaspol Tiga Program Sosial: Jalan, Pangan, dan Mobil Desa
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Kebun PTPN Batangtoru Topang Kehidupan Masyarakat Lintas Generasi
PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:24 WIB

Derasnya Banjir Robek Akses Desa, Pemkab Rote Ndao Didesak Tak Sekadar Janji

Senin, 2 Maret 2026 - 13:44 WIB

Ketika Hasil Audit Hanya Jadi Arsip: Bau Tak Sedap Belanja Daerah Bengkalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:09 WIB

Nasib Pilu Balita di Bangli: Tak Punya KK dan Hidup Serba Keterbatasan Ekonomi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:05 WIB

Akhiri Keterisolasian Warga Langkat, TNI dan PTPN IV PalmCo Bangun Jembatan Darurat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:54 WIB

Lumpur Lereng Puspo Terjang Kota Pasuruan, Curah Hujan Tinggi dan Tanggul Tak Mampu Menahan Terjangan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:14 WIB