Miris! Botol Miras Bekas Mabuk Berserakan di Kantor Desa Rajekwesi Kabupaten Jepara

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN JEPARA, suararealitas.co –
Pemandangan ironis mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

Pasalnya, sejumlah botol minuman keras (Miras) berbagai merek ditemukan berserakan di area Kantor Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sebuah gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan masyarakat, justru ternoda oleh temuan yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga, Muzaini mengungkapkan keterkejutannya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin minuman keras bisa masuk ke lingkungan kantor desa dan bahkan dikonsumsi tanpa terdeteksi.

“Ya kalau sampai ada yang bawa miras ke kantor desa, apalagi sampai minum di sini tidak ketahuan, itu hal yang sangat mustahil,” ujar Muzaini kepada suararealitas.co, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Kepala Dusun Banjar Glogor Carik Mendukung Penuh PKS antara Kodam IX/Udayana dan Universitas Udayana

Botol-botol yang ditemukan, terdiri dari berbagai merek seperti anker, dan prost diduga kuat telah digunakan. Mirisnya, seluruh botol tersebut tertumpuk di area kantor desa, tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Rajekwesi, Legimin A. Muslim mengatakan, bahwa yang minum-minuman keras ialah anak-anak muda disini.
“Anak muda-muda itu yang minum. Disini nggak ada yang minum. Untuk dijual dan di taruh disitu botolan itu,” ujar Legimin saat dikonfirmasi di kantor desa.

Baca Juga :  Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris

Bagaimana mungkin puluhan botol miras bisa lolos masuk dan bahkan dikonsumsi di area yang seharusnya steril?

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan Kepala Desa yang notabene digaji menggunakan dana APBD. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu?

Bahkan, temuan ini jelas mencoreng citra pelayanan publik dan mengindikasikan lemahnya pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Masyarakat menuntut penanganan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus
Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Berita Terbaru