Miris! Botol Miras Bekas Mabuk Berserakan di Kantor Desa Rajekwesi Kabupaten Jepara

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KETAHUAN: botol minuman keras bekas memabukkan berserakan di Kantor Desa Rajekwesi. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN JEPARA, suararealitas.co
Pemandangan ironis mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

Pasalnya, sejumlah botol minuman keras (Miras) berbagai merek ditemukan berserakan di area Kantor Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sebuah gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan masyarakat, justru ternoda oleh temuan yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga, Muzaini mengungkapkan keterkejutannya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin minuman keras bisa masuk ke lingkungan kantor desa dan bahkan dikonsumsi tanpa terdeteksi.

“Ya kalau sampai ada yang bawa miras ke kantor desa, apalagi sampai minum di sini tidak ketahuan, itu hal yang sangat mustahil,” ujar Muzaini kepada suararealitas.co, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis di Desa Sodong Tigaraksa Diresmikan

Botol-botol yang ditemukan, terdiri dari berbagai merek seperti anker, dan prost diduga kuat telah digunakan. Mirisnya, seluruh botol tersebut tertumpuk di area kantor desa, tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Rajekwesi, Legimin A. Muslim mengatakan, bahwa yang minum-minuman keras ialah anak-anak muda disini.
“Anak muda-muda itu yang minum. Disini nggak ada yang minum. Untuk dijual dan di taruh disitu botolan itu,” ujar Legimin saat dikonfirmasi di kantor desa.

Baca Juga :  Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Bagaimana mungkin puluhan botol miras bisa lolos masuk dan bahkan dikonsumsi di area yang seharusnya steril?

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan Kepala Desa yang notabene digaji menggunakan dana APBD. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu?

Bahkan, temuan ini jelas mencoreng citra pelayanan publik dan mengindikasikan lemahnya pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Masyarakat menuntut penanganan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut
Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios
Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob
Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:01 WIB

Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:18 WIB

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Berita Terbaru