Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBerikut Jadwal Layanan Sertipikat Keliling di Pantura, Kabupaten TangerangKomentar: 0

Berikut Jadwal Layanan Sertipikat Keliling di Pantura, Kabupaten Tangerang

Suara Realitas, 24 Juli 2025, 20:33 WIB · 2 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

Kosambi,Suararealitas.co – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengunjungi lokasi Layanan Sertipikat Keliling Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang “Membara” (Mendekat Merapat Bersama Rakyat) bertempat di Kantor Kecamatan Kosambi, Jl. Raya Salembaran, Salembaran, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten pada Rabu (23/07/2027) pagi.
.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan ia mendorong kantor pertanahan membuat inovasi pelayanan yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
.
“Pada saat rapat-rapat pimpinan di kanwil, kami memancing ide-ide kreatif dari kantor pertanahan. Masing-masing ide itu disampaikan, kemudian setelah kita analisa cocok dengan wilayahnya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya masing-masing sehingga munculah ide-ide kreatif yang salah satunya adalah Layanan Sertifikat Keliling,” jelas Sudaryanto.
.
Layanan Sertipikat Keliling ini seperti halnya Layanan Sim Keliling, mendekatkan loket layanan pertanahan Kabupaten Tangerang kepada masyarakat di wilayah Pesisir Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang. Layanan Sertipikat Keliling ini akan mengunjungi secara terjadwal ke 4 (empat) kantor kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Paku Haji, Kecamatan Mauk, dan Kecamatan Kosambi;
.
Berikut Jadwal Layanannya:

  1. Minggu 1 & 3, bertempat di:
  • Kantor Kecamatan Teluknaga (Selasa)
  • Kantor Kecamatan Mauk (Rabu)
  1. Minggu 2 & 4, bertempat di:
  • Kantor Kecamatan Pakuhaji (Selasa)
  • Kantor Kecamatan Kosambi (Rabu)
    Jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

    Pada Layanan Sertipikat Keliling melayani seperti halnya layanan yang ada di Loket Kantor Pertanahan, yaitu:
  1. berkonsultasi seputar administrasi pertanahan;
  2. bertanya informasi seputar pertanahan;
  3. menyerahkan berkas permohonan;
  4. mengambil produk layanan;
  5. mengajukan permohonan Pemetaan Sertipikat yang masuk ke kategori 4 yakni sudah bersertipikat namun memerlukan perbaikan informasi pada peta; dan
  6. dapat pula menyampaikan pengaduan sengketa pertanahan.

    Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, oleh karena masyarakat Pantura tidak perlu lagi menempuh 1,5 jam perjalanan menuju Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kita memperbaiki sistem agar lebih memudahkan dan tidak memberatkan, tapi juga tetap dengan ketelitian yang tinggi inilah tugas utama kita di bagian pembaikan sistem. Diantaranya dengan memanfaatkan inovasi teknologi akan sangat berarti termasuk pemanfaatan sarana prasarana seperti menggunakan kendaraan,” ujarnya. (Humas BPN Banten)

    Website: https://banten.atrbpn.go.id/
    Instagram/Twitter/Tik-Tok: @kanwilbpnbanten
    Facebook/Youtube: Kanwil BPN Provinsi Banten
    Hotline: 0811-1068-0000 ext 11,2,2
Baca Juga :  Berkah Ramadan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Wakafkan Al-Qur'an Ajak Remaja Belajar Agama
Baca Juga :  BRI Bintaro Dukung Shooting TVC HUT ke-130 BRI
Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain