Anggaran Bedah Rumah Pemkot Tangerang Naik, Komisi IV Siap Awasi

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Komisi IV DPRD Kota Tangerang menyambut baik pelaksanaan program bedah rumah oleh Pemerintah Kota Tangerang yang diperuntukan bagi warga miskin di kota berjuluk seribu jasa sejuta industri ini. 

‎Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto mengatakan, program bedah rumah di Kota Tangerang pada tahun 2025 ini meningkat dari segi anggaran. 

‎Dimana, anggaran bedah rumah tahun ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp.20 juta naik menjadi Rp.30 juta per unit. 

‎”Jadi mulai tahun ini naik jadi Rp.30 juta dari sebelumnya Rp.20 juta. Alhamdulillah akhirnya ada peningkatan dari segi anggaran,” ucap Bagus Triyanto ditemui usai Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/07/2025). 

‎Menurut politisi Partai Demokrat ini, kenaikan anggaran dalam program bedah rumah ini tak lepas dari upaya jajaran Komisi IV dan Badan Anggaran DPRD dalam setiap pembahasan anggaran bersama Pemkot Tangerang. 

‎”Setiap hearing atau pembahasan kita selalu mengusulkan kepada eksekutif untuk menaikan anggaran bedah rumah, karena anggaran sebelumnya yang hanya Rp.20 juta per unit itu sangat tidak ideal,” kata dia lagi. 

‎Meski demikian, lanjut Bagus, Komisi IV akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program bedah rumah tersebut. 

‎Utamanya agar pelaksanaan program bedah rumah yang tahun ini menargetkan 1.000 rumah itu bisa tepat sasaran. 

‎”Tahun ini (target) 1.000 rumah. Nah kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran,” Bagus menegaskan. 

‎Senada, Sekretaris Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Nurhadi menyampaikan, sejatinya pihaknya mengusulkan anggaran bedah rumah mencapai Rp50 juta per unit. 

‎Namun sayangnya, kata dia, pihak Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) tidak bisa menganggarkan senilai itu lantaran terbentur dengan aturan. 

‎”Jadi sebenarnya itu yang kita minta itu nilainya Rp.50 juta per unit, karena kalau mau bicara jujur, Rp.30 juta yang sekarang mulai berjalan masih belum ideal. Tapi karena ada aturan yang membatasinya ya akhirnya baru bisa mencapai Rp.30 juta itu,” ungkap dia. 

‎Selain itu, Nurhadi juga bilang pihaknya akan melakukan pengawasan program bedah rumah ini agar tepat sasaran dan tidak ada yang dirugikan bagi penerima manfaat. 

‎Disinggung layak-kah Rp.30 juta per unit itu, Nurhadi mengatakan sudah ideal. Namun, sekali lagi ia menegaskan layak atau tidak layaknya anggaran tersebut bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. 

‎”Yang jelas kita siap kontrol, awasi jangan sampai tidak tepat sasaran. Karena begini kadang-kadang juga bedah rumah tapi malah yang punya rumah nombok, jadi jangan sampai itu terjadi,” tegas politikus partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Produsen Sekaligus Pengedar Narkoba
Baca Juga :  Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB